Wali Kota Malang dan Istri yang Penyintas COVID-19 Mau Segera Divaksin
- VIVA/Lucky Aditya
VIVA – Pemerintah akan melakukan vaksinasi COVID-19 tahap kedua untuk kelompok masyarakat tertentu, yakni lansia hingga petugas pelayanan publik pada 17 Februari 2021. Untuk vaksinasi selanjutnya akan menyasar masyarakat secara luas, termasuk penyintas COVID-19.
Kebijakan Kementerian Kesehatan menyebut seluruh masyarakat memiliki hak untuk diberi vaksin COVID-19. Itu juga berlaku pada penyintas COVID-19, namun dengan catatan telah memenuhi kriteria utama, salah satunya sudah tiga bulan dinyatakan negatif COVID-19 maka dapat disuntik vaksin.
Wali Kota Malang Sutiaji bersama keluarganya masuk dalam kategori penyintas COVID-19. Dia bersama istrinya, Widiyawati, dan putrinya sempat terpapar COVID-19 pada periode November-Desember 2020.
Baca: DPR Izinkan Penolak Vaksin Disanksi kalau Sudah Dianggap Bandel
Sutiaji menegaskan, setelah ada kebijakan bahwa penyintas dibolehkan disuntik vaksin, dia bersama keluarganya menyatakan siap. Sebab, pada tahap vaksinasi pertama, dia hanya menjadi penonton saat para pejabat publik, tokoh agama, dan influencer disuntik vaksin pada 28 Januari 2021.
"Saya siap divaksin. Nanti saya bersama keluarga saya yang penyintas COVID-19 juga siap," kata Sutiaji kepada wartawan, Selasa, 16 Februari 2021.
Hal senada diungkapkan oleh Widyawati. Dia bersama Sutiaji dan putrinya beberapa waktu lalu berjuang bersama melawan COVID-19. Kini saat ada kebijakan vaksinasi bagi penyintas, dia dengan tegas menyatakan siap divaksin. Dia juga mengajak masyarakat lainnya untuk tidak takut disuntik vaksin.