Bahas Kasus Korupsi Ekspor Lobster, KPPU Akan Bertemu KPK Sore Ini

Gedung KPK
Sumber :
  • KPK.go.id

VIVA – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kodrat Wibowo bersama pimpinan KPPU lainnya berencana menggelar pertemuan dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Februari 2021.

Pertemuan tersebut untuk berkoordinasi, terkait penanganan kasus dugaan korupsi izin ekspor benih bening lobster atau benur

"Ketua KPPU beserta jajaran pimpinan KPPU sore ini, pukul 15.00 WIB akan melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK guna koordinasi penegakan hukum antar lembaga, khususnya terkait kasus lobster yang tengah bergulir di kedua komisi," kata Karo Humaskerma KPPU, Deswin kepada awak media.

Dalam kasus suap izin ekspor benur, KPK telah menjerat Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan bersama dua stafsusnya Safri dan Andreau Pribadi Misata; pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK) bernama Siswadi; staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan bernama Ainul Faqih; dan Amiril Mukminin sebagai tersangka penerima suap terkait izin ekspor benur.

Sementara tersangka pemberi suap, yakni Chairman PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPPP), Suharjito. 

KPPU telah menyampaikan hasil investigasi terkait persekongkolan praktik usaha tidak sehat terkait ekspor benur.

Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean menerangkan, ketiga pihak tersebut adalah PT Aero Citra Kargo (ACK), Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas yang berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Ketua Asosiasi Pengusaha Lobster Indonesia selaku pelobi.