Jokowi Mau Dikritik, JK: Bagaimana Caranya Tanpa Dipanggil Polisi

Jusuf Kalla saat pensiun sebagai Wakil Presiden RI.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla, turut menanggapi pernyataan 'silakan kritik pemerintah'. Pernyataan itu sebelumnya disampaikan Presiden Jokowi dalam acara laporan akhir tahun Ombudsman RI, pekan lalu.

Menurut JK, begitu ia disapa, polemik mengenai pernyataan Presiden itu sendiri telah mendapat pro-kontra tanggapan di masyarakat. Banyak pertanyaan muncul dari pernyataan itu.

"Walaupun mendapat berbagai kritik beberapa hari lalu, presiden mengumumkan ‘silahkan kritik pemerintah'. Tentu banyak pertanyaan, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi. Ini tentu menjadi bagian dari upaya kita.” kata JK saat berbicara dalam acara Mimbar Demokrasi Kebangsaan yang dihelat Fraksi PKS DPR secara virtual, Jumat 12 Februari 2021.

Ia juga menyinggung Indeks Demokrasi Indonesia yang turun sejak 14 tahun terakhir. Menurut JK, masalah utama demokrasi hanya satu, yaitu karena biaya yang mahal.

"Demokrasi kita terlalu mahal," kata mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.

JK juga melihat, prinsip check and balance merupakan hal terpenting jika mengacu kebebasan kritik yang sebelumnya disampaikan Presiden Jokowi. Prinsip demokrasi, kata dia, juga berjalan ideal manakala partai oposisi menjalankan fungsinya.

"PKS sebagai partai yang berdiri sebagai oposisi tentu mempunyai suatu kewajiban untuk melaksanakan kritik itu agar terjadi balancing, dan agar terjadi kontrol di pemerintah. Tanpa adanya kontrol, pemerintah tidak dapat berjalan dengan baik.” kata Jusuf Kalla.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi menyampaikan keinginannya terhadap masyarakat luas. Keinginan itu berupa kritik yang membangun kepada pemerintah agar pelayanan publik lebih optimal lagi.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam sambutan di laporan akhir tahun Ombudsman RI. Jokowi berharap pihak yang dikritik bisa memberikan perbaikan pelayanan.

"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan ataupun potensi maladministrasi dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya-upaya perbaikan perbaikan," kata Jokowi.

Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga berpesan, kritik atau masukan kepada pelayanan publik wajib dilakukan untuk mendorong standar kualitas pelayanan. Bukan hanya sekarang tetapi untuk kedepan.

"Karena itu, saya selalu menekankan bahwa dalam situasi krisis kita harus mampu mengubah frekuensi kita, dari frekuensi yang normal ke frekuensi yang extraordinary. Cara kerja yang berubah dari cara kerja yang rutinitas menjadi cara kerja yang inovatif dan selalu mencari smart shortcut. Baik berupa input, baik berupa kritik dan dukungan agar pelayanan publik di negara kita semakin berkualitas," ucap Kepala Negara.