Masyarakat Takut Mengkritik, Mardani Ajak Jokowi Revisi UU ITE

Mardani Ali Sera
Sumber :
  • Facebook.com/MardaniAliSera

VIVA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera, menyebut indeks demokrasi di Indonesia turun. Beberapa lembaga survei menyatakan masyarakat makin takut untuk menyuarakan kritik karena penggunaan pasal UU ITE.

"Ustaz Haikal mimpi sudah bisa (dilaporkan), apa salahnya dengan mimpi," kata Mardani dalam acara dua sisi di tvOne, dikutip pada Jumat, 12 Februari 2021.

Mardani melihat yang melaporkan Ustaz Haikal Hassan dengan yang suka mengajukan laporan ke polisi lainnya agak seragam. Menurutnya, situasi seperti ini seperti masyarakat bisa berlari tapi kakinya diikat.

"Kalau Pak Jokowi serius ayo ramai-ramai, bareng-bareng, kita revisi UU ITE pasal khususnya pasal 27, 28," kata Mardani.

Baca juga: Jokowi Minta Dikritik, Haikal Hassan Ingat Soal Rindu Didemo

Mardani melanjutkan jika hanya menyatakan saja tapi tidak ada payung hukum, yang membuat kenapa orang, berdasarkan survei Indikator dan lembaga lainnya, makin takut bicara karena rata-rata yang mengunggah apapun kena ITE. Padahal yang dikedepankan harusnya litersai dan edukasi.

"UU ITE membunuh demkrasi khususnya pasal 27 28 tadi. Penggunaan harus hati-hati. Padahal awalnya, ini undang-undang transaksi elektronik tapi dikedepankan informasinya. Sekarang ini menjadi penghambat kebebasan berpendapat," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi punya keinginan terhadap masyarakat luas. Keinginan itu berupa kritik yang membangun kepada pemerintah agar pelayanan publik lebih optimal lagi.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam sambutan di laporan akhir tahun Ombudsman RI, Senin kemarin. Jokowi juga berharap pihak yang dikritik bisa memberikan perbaikan pelayanan.