Politikus PKS Gugat Abu Janda: Apakah Dibayar dengan APBN?
- Dok. PKS.
VIVA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Al Muzzammil Yusuf, menggugat Permadi Arya alias Abu Janda. Dia menyampaikannya pada Rapat Paripurna DPR pada Rabu, 10 Februari 2021.
"Untuk klarifikasi kepada publik, pertama, apakah Permadi Arya dibayar dengan anggaran APBN?" kata Al Muzzamil.
"Kedua, apakah demokrasi kita akan dibangun dengan influencer, dengan karakter seperti Permadi Arya? Yang beberapa komennya menjurus tuduhan rasialis dan penistaan agama," lanjutnya.
Baca juga: Putra Mbah Moen Minta Abu Janda Tetap Dihukum Meski Minta Maaf
Al Muzzamil lantas merujuk pada pernyataan Abu Janda yang diduga bernada rasialis kepada mantan anggota Komnas HAM, Natalius Pigai.
Dia lantas membacakan sejumlah pernyataan Abu Janda yang berhubungan dengan isu agama Islam antara lain "Islam itu agama arogan", "terorisme punya agama, agamanya Islam."
"Pertanyaan ketiga saya, Permadi Arya sudah beberapa kali mendapat tuntutan hukum, tetapi proses hukumnya tidak berjalan," lanjut Al Muzzamil.
Lihat video selengkapnya di bawah ini: