LSF Sensor 39.863 Judul Film Layar Lebar hingga FTV Selama 2020

Gedung Lembaga Sensor Film Jakarta
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Ketua Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI) periode 2020-2024, Rommy Fibri Hardiyanto menyampaikan laporan kinerja tahun 2020 dan peluncuran video klip budaya sensor mandiri pada Kamis, 11 Februari 2021. Menurut dia, pihaknya telah melakukan sensor sepanjang tahun 2020 berjumlah 39.863 judul atau meningkat 5 persen dari tahun sebelumnya sebanyak 37.908 judul.

"Materi film yang disensor itu masing-masing klasifikasinya, ada layar lebar, televisi, jaringan informatika, sarana promosi, palwa (penjualan dan penyewaan), festival, kalangan terbatas, event dan peninjauan," kata Rommy melalui webinar.

Untuk layar lebar, Rommy mengatakan jumlah film nasional yang disensor sebanyak 68 judul dan film impor yang disensor sebanyak 128 materi. Sementara, untuk penayangan televisi yang disensor cukup meningkat sebanyak 37.954 judul.

"Televisi cukup banyak, ada sinetron, FTV, program. Itu semua disensor karena berdasar UU Penyiaran dan P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) yang ditetapkan KPI," ujarnya.

Rommy mengatakan untuk Palwa ada sekitar 328 judul, jaringan informatika ada 599 materi yang disensor sepanjang tahun 2020. Selanjutnya, untuk festival sekitar 150 judul dan kalangan terbatas 37 materi.

"Sepanjang 2020, kami juga sempat menolak film atau materi yang tidak lulus sensor berjumlah 16 judul. Ini berkurang dari 39 judul pada tahun 2019, artinya berkurang 0,04 persen," jelas dia.

Ia menambahkan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya secara objektif, independen serta turut memajukan industri perfilma. LSF berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009, tentu dalam melaksanakan penyensoran sesuai prinsip dialog dengan pemilik film yang disensor.

"Sebagaimana diketahui, dialog dapat terjadi apabila ada pihak yang memohon untuk berdialog dan/atau ada pihak yang diundang LSF untuk berdialog," katanya.