Dituduh Dukun Santet, Pasutri Dihakimi Massa dan Rumahnya Dibakar
- VIVA/Satria Zulfikar (Mataram)
VIVA – Aksi main hakim sendiri terjadi di Desa Kawuwu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pasangan suami istri (pasutri) dibacok dan dikeroyok massa.
Kejadian itu terjadi pada pukul 02.00 WITA, Rabu, 10 Februari 2021. Pemicunya karena pasutri itu dituduh warga sebagai dukun santet.
Mereka dikeroyok hingga babak belur. Warga membacok mereka dengan senjata tajam dan membakar rumah mereka.
"Masyarakat menduga mereka sebagai dukun santet," kata Kapolsek Langgudu Iptu Kodrad.
Baca juga: Besok, Akhyar Nasution Dilantik Jadi Wali Kota Medan Definitif
Ironisnya, para korban telah berusia lanjut. Korban perempuan berinisial P alias IH (60 tahun). Dia mengalami luka parah pada pergelangan tangan kanannya. Warga menebas tangan korban hingga hampir putus. Dia juga mengalami luka robek pada punggung.
Sementara suaminya berinisial AL alias AH (65 tahun). Dia mengalami luka robek pada betis kanan dan punggung kanan.
Kapolsek menjelaskan, saat kejadian korban dan anaknya tengah tidur pulas. Kemudian datang banyak orang melempar dan membakar rumah mereka tanpa peduli jerit ketakutan korban dan anaknya.
"Saat kedua korban turun dari rumahnya, langsung dibacok sehingga korban langsung berteriak minta tolong. Untung anaknya terbangun dan langsung menyelamatkan kedua orangtuanya,” ujarnya.
Kapolsek belum dapat menjelaskan penyebab kedua korban dituduh sebagai dukun santet. Dia masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Sementara kedua korban kini dirawat di RSUD Bima.
"Sementara untuk penyebab kejadian masih terus kita kita dalami. Alhamdulillah situasi terkini di sana sudah aman,” ujarnya.