PPKM Mikro, Kota Malang Bentuk Posko di 57 Kelurahan

Wali Kota Malang Sutiaji
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lucky Aditya (Malang)

VIVA – Pemerintah Kota Malang membentuk posko di setiap kelurahan di wilayahnya saat penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pada 9-22 Februari mendatang. Di Kota Malang terdapat 57 kelurahan dan 5 kecamatan. 

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Kelurahan. Kemudian setiap ketua rukun tetangga (RT) di masing-masing wilayah memonitor selama 24 jam warganya. 

"Dalam SE 6 itu ada satu instruksi bentuk posko. Satgas kita di kecamatan camat, di kelurahan ya lurah. Poskonya ya di kelurahan itu. Pak RT tugasnya 24 jam harus lapor, segera disarankan jika ada warga bergejala (COVID-19). Mobilitas orang dipantau," kata Sutiaji, Rabu, 10 Februari 2021. 

Baca juga: ‘Arema Police Sobo Kelurahan’, Inovasi Polisi di Malang saat PPKM

Sutiaji mengatakan, dalam penerapan PPKM Mikro semua harus terkoordinir secara teratur mulai dari tingkat RT/RW sampai ke Satgas COVID-19 Kota Malang. Sebab, PPKM Mikro berbasis pada kecamatan dan kelurahan sehingga pengendalian di tingkat bawah menjadi prioritas mereka. 

"Satgas kami sudah turun langsung ke kecamatan dan kelurahan harus ada koordinasi bersama. Karena tugasnya menemukan kasus suspek COVID-19, terus melacak kontak erat dan melaksanakan pengawasan ketat isolasi mandiri bagi pasien dan kontak erat COVID-19," ujar Sutiaji.

Sutiaji mengatakan, program penguatan hingga tingkat kampung sudah mereka jalankan sebelum PPKM mikro diputuskan melalui instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021. Untuk itu, pembentukan posko di setiap kelurahan diharapkan semakin memperkuat proses tracing dan tracking. 

"Ini sejak lama kami terapkan. Tinggal kami kuatkan saja. Karena dengan begitu masyarakat bisa mendapatkan edukasi dan literasi terkait dengan COVID-19," ujarnya. 

Dia menambahkan, "PPKM mikro saya sampaikan sesungguhnya sudah kita laksanakan. Jadi kita minta seluruhnya, dari camat ke lurah. PPKM diberlakukan secara keseluruhan sampai batas waktu yang tidak ditentukan karena ini mengarah ke edukasi protokol kesehatan."