Tanah Ibu Dino Patti Djalal Dicaplok Orang, Begini Komentar DPR

Rumah orang tua Dino Patti Djalal yang tiba-tiba berubah kepemilikan dan dijual
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fazri

VIVA – Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, turut menyoroti adanya kasus pencurian sertifikat rumah orang tua Dino Patti Djalal yang terjadi belum lama ini. Menurut Doli, upaya pencaplokan tanah yang menimpa keluarga Dino Patti Djalal merupakan satu bagian dari banyaknya permasalahan mengenai pertanahan yang harus diselesaikan.

Doli mengatakan, permasalahan terkait sertifikat tanah ini harus diselesaikan. Komisi II dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang tengah membentuk tim menyelesaikan permasalahan sengketa pertanahan.

"Jadi kasus yang dialami Ibu Pak Dino ini gejala gunung es, yang sebetulnya masih banyak sekali, saya juga sudah membentuk tim kerja, tim kerja itu dibentuk antara komisi II dengan kementerian ATR/BPN, karena banyak sekali, saya menyerahkan ada 6 peti semua aspirasi masalah pertanahan yang enggak selesai. Apalagi permennya ditarik dulu semua sertifikat nanti dikumpulkan, enggak pake ditarik tarik aja banyak yang doble," kata Doli, kepada wartawan di Gedung DPR, Rabu 10 Februari 2021

Kasus ini juga membuat Doli menyoroti rencana Kementerian ATR/BPN yang ingin mengubah sertifikat dalam bentuk elektronik. Menurut Doli tidak tepat jika masalah yang ada belum terselesaikan namun model sertifikat sudah mau diganti menjadi elektronik.

"Kami sih sebetulnya, saya lah secara pribadi, program yang diluncurkan oleh ATR/BPN itu mungkin memang baik tapi waktunya belum tepat. Karena apa? masalah pertanahan kita ini masih banyak sekali, PR nya masih menumpuk," ujarnya.

Doli mengatakan, di Komisi II hampir setiap hari menerima aduan terkait sengketa tanah. Ini menjadi tugas Kementeriam ATR/BPN untuk menyelesaikan sengketa tanah dulu baru membuat kebijakan mengenai sertifikat elektronik.

"Saya hampir setiap hari menerima aduan, soal sengketa, soal pencaplokan, soal konflik, nah jadi harusnya Kementerian ATR itu menyelesaikan itu dulu, belum lagi misalnya Pak Menkopolhukam mengatakan ada banyak sekian tanah dikuasai oleh segelintir orang, belum lagi kita melihat bahwa ada HGU yang tidak sesuai dengan peruntukannya, jadi PR-nya masih sangat banyak," ujarnya.