Operator Politikus PDIP Ihsan Yunus Serahkan Sepeda Brompton ke KPK

Agustri Yogaswara alias Yogas, seorang yang disebut sebagai ‘operator’ politikus PDIP tersangka kasus suap pengadaan bansos, Ihsan Yunus, menyerahkan dua unit sepeda Brompton kepada KPK pada Rabu, 10 Februari 2021.
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA – Oknum yang diduga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai ‘operator’ Ihsan Yunus, Agustri Yogaswara alias Yogas, menyerahkan dua unit sepeda lipat mahal pabrikan Brompton ke lembaga antirasuah.

Dua sepeda itu rencananya diserahkan kepada penyidik sebagai barang bukti dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Yogas tiba di kantor KPK sejak pukul 14.15 WIB, Rabu, 10 Februari 2021, dan langsung menuju meja registrasi. Setelah urusan registrasi selesai, Yogas naik ke lantai dua menuju ruang penyidik.

Baca: Menko Mahfud Ungkap Curhatan Juliari Soal Bansos Sebelum Kena OTT

Nama Yogas yang diduga merupakan operator legislator PDIP Ihsan Yunus sebelumnya muncul sangat terang dalam rekonstruksi yang digelar penyidik KPK beberapa waktu lalu. 

Dalam reka adegan keenam, tersangka sekaligus pihak swasta Harry van Sidabuke memberikan uang kepada Yogas. Harry menyerahkan uang Rp1.532.044.000 kepada Yogas di dalam mobil di Jalan Salemba Raya pada Juni 2020.

Harry bertemu lagi dengan Yogas pada November 2020 di kantor PT Mandala Hamonangan Sude. Pada saat itu Harry memberikan dua sepeda Brompton kepada Yogas sekalian segera memasukkannya ke dalam bagasi mobil.