Komnas HAM Surati Bareskrim soal Kematian Ustaz Maaher
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Ernata meninggal dunia di rumah tahanan Badan Reserse Kriminal Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Februari 2021.
Atas hal tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOmnas HAM) lalu melayangkan surat kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk meminta keterangan lengkap penyebab kematian Ustaz Maaher.
"Kami kirim surat untuk meminta keterangan atau infomasi terkait kematian ini. Walaupun sudah dijelaskan di publik akibat sakit. Ini juga ada bagian beberapa kasus lain seperti kasus Herman," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada VIVA di Jakarta, Rabu, 10 Februari 2021.
Ia menjelaskan bahwa Komnas HAM ingin memastikan aparat keamanan dapat bekerja secara pfofesional dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia.
"Perhatian ini, penting bagi kita semua untuk memastikan polisi bekerja secara profesional dan sesuai hukum," katanya.
Ustaz Maaher At-Thuwailibi yang bernama asli Soni Eranata meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri pada Senin, 8 Februari 2021. Jenazah Ustaz Maaher lalu dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati.
"Ustaz Maher Twailiby meninggal dunia di Rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah. Dan semoga mendapatkan pahala syahid. Innalillahi wa inna ilaihi rojiuun," demikian informasi WhatsApp Pengacara Habib Rizieq Shihab, Azis Yanuar.
Sementara kuasa hukum Ustaz Maaher, Djuju Purwantoro membenarkan kabar duka atas meninggalnya Ustaz Maaher. Saat ini, Djuju sedang di Rumah Sakit Polri. "Ya betul berita itu. Beliau meninggal sekitar jam 7 malam di Rutan Mabes Polri. Sekitar jam 8 malam sudah dibawa ke RS Polri," kata Djuju.
Menurut dia Ustaz Maaher meninggal dunia akibat sakit. Memang, seminggu lalu Maaher disebut kembali ke RS Polri habis menjalani perawatan. Kemudian tiga hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.