Libur Imlek, Korlantas Gelar Tes COVID-19 Acak di Rest Area

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono
Sumber :
  • dok Polri

VIVA – Kakorlantas Polri Irjen Istiono melakukan pengecekan kesiapan penerima protokol kesehatan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur pada Selasa, 9 Februari 2021. Menurut dia, penerapan protokol kesehatan di terminal ini berjalan baik dengan tes genose C19.

“Kita lihat genose rapid secara random diberikan kepada penumpang. Nah, aturan SE 03 (Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021) khusus untuk Bali wajib, baik darat maupun udara. Kemudian untuk di Jawa sifatnya random, untuk umum dan pribadi juga random,” kata Istiono di Terminal Pulogebang.

Ia mengatakan pengecakan ini untuk mengantisipasi libur panjang imlek, tentu akan dilakukan random test antigen di rest area Pulau Jawa khususnya di jalan tol. Menurut dia, random cek antigen ini untuk menekan penyebaran COVID-19.

“Antisipasi libur panjang ini, kita sudah lakukan yaitu random test di rest area, jalan tol. Ini kesiapan kita bahwa Terminal Pulogebang sudah siap untuk melakukan langkah-langkah prokes COVID-19 yang harus dilakukan oleh penumpang. Agar COVID-19 bisa ditekan secara maksimal,” jelas dia.

Dalam pengecekan ini, Istiono menyampaikan PPKM Mikro tertuang dalam Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021. Menurutnya, aturan tersebut memuat tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian COVID-19.

“Dasar ini menjadikan kita untuk melakukan antisipasi sekaligus libur panjang. Hari ini kita cek, bagaimana langkah-langkah yang dilakukan Pulo gebang untuk menerapkan penumpang umum harus dilakukan rapid test. Bisa juga dilakukan secara random,” ujarnya.

Baca juga: Satu Pedagang Positif COVID-19, Pasar Pondok Labu Tutup 3 Hari