Gus Miftah Berduka Ustaz Maaher Meninggal, Ajak Santrinya Salat Gaib

Gus Miftah Maulana Habiburrohman
Sumber :
  • Instagram Gus Miftah

VIVA – Pendakwah yang juga pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, KH Miftah Maulana Habiburrahman atau lebih dikenal dengan Gus Miftah, mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata.

"Inalilahi wainailaihi rojiun. Saya ikut berbela sungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya Ustaz Maaher, semoga husnul khotimah," tulis Gus Miftah dalam keterangan tertulis, Senin malam, 8 Februari 2021.

Gus Miftah mengaku sempat beberapa kali mengajukan izin untuk bisa menjenguk Ustaz Maaher di tahanan. Tapi karena satu dan lain hal sampai hari ini keinginan itu belum sempat terlaksana.

"Saya tidak punya masalah pribadi dengan beliau, kalau toh sedikit terjadi adu argumen antara saya dengan beliau, itu masih dalam batas kewajaran," ujarnya.

Gus Miftah merasa kehilangan atas meninggalnya Ustaz Maaher. Ia pun mengajak para santri Ponpes Ora Aji untuk melaksanakan Salat Gaib dan mendoakan almarhum Ustaz Maaher. 

"Selamat jalan Ustaz, semoga diampuni semua salah dan diterima semua amal ibadah.... Al-Fatihah," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Ustaz Maaher At-Thuwailibi  meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri, Senin malam, 8 Februari 2021, pukul 20.00 Wib. Meninggalnya ustaz kelahiran Medan itu diduga karena sebelumnya pernah mengidap penyakit keras.

Diketahui, setelah ditahan di Bareskrim, Ustaz Maaher pernah jatuh sakit pada Januari bulan lalu. Saat itu ia mengajukan permohonan berobat dengan merujuk Rumah Sakit Ummi Bogor karena rumah sakit tersebut yang punya rekam jejak riwayat sakitnya. 

Namun Polri sendiri justru memilih Rumah Sakit Polri Kramat Jati sebagai tempat untuk berobat dan Ustaz Maaher sempat menjalani perawatan.

Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau yang bernama asli Soni Eranata, ditangkap dan dijadikan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Kamis, 3 Desember 2020.

Ia ditangkap karena diduga menghina Rais Am Jamiyah Ahlu Thariqah al Mu'tabarah an Nahdiyah, Habib Luthfi bin Yahya.