DPR Usul Sopir Ambulans Pasien dan Jenazah COVID-19 Dapat Insentif

Petugas menangani pasien Corona. (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

VIVA – Anggota Komisi IX DPR RI, Muchamad Nabil Haroen meminta kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk memberikan insentif kepada para pekerja non nakes di rumah sakit rujukan COVID-19 yang kerap bersinggungan langsung dengan pasien COVID-19. 

Nabil mengatakan selama ini negara belum begitu memperhatikan para pekerja non nakes yang bekerja bersinggungan langsung dengan pasien COVID-19 seperti petugas keamanan yang bekerja di rumah sakit rujukan COVID-19, supir ambulans yang membawa jenazah atau pasien COVID, ataupun orang yang memandikan jenazah pasien COVID-19.

"Ada persoalan lagi, tadi sempet di singgung oleh teman-teman ada tenaga-tenaga yang non nakes contoh misalkan security, kemudian cleaning service, kemudian yang memandikan jenazah, ataupun driver ambulans dia membawa jenazah COVID-19 ini belum mendapatkan insentif," kata Nabil saat rapat kerja bersama dengan Menkes di Gedung DPR, Senin sore 8 Februari 2021.

Nabil mengatakan, dirinya sempat berbincang dengan salah satu pekerja non nakes yang sempat terpapar COVID-19. Dari situ, dia menilai para pekerja non nakes yang bersinggungan langsung dengan pasien COVID-19 perlu juga mendapatkan insentif.

"Karena kemarin saya ngobrol dengan salah satu security ada yang baru sembuh dari COVID, ini kan artinya sudah ada bukti nyata bahwa mereka ini rentan terpapar dari pasien," kata Nabil

Karena tingginya resiko mereka terpapar COVID-19, Nabil meminta kepada Budi agar pekerja rumah sakit rujukan COVID-19 non nakes juga turut diberikan insentif. Sebab dengan begitu dapat menunjukkan bahwa negara hadir bagi mereka.

"Kemarin Pak Menteri sudah berhasil memperjuangkan insentif untuk tenaga kesehatan supaya tidak dipotong, Saya berharap pak menteri juga bisa berjuang untuk memberikan insentif kepada tenaga non nakes sebagai bentuk perhatian negara kepada mereka karena saya tahu mereka juga kerjanya tidak kalah capeknya dengan tenaga kesehatan lain," ujarnya

Jika memang yang menjadi kendala adalah mengenai anggaran, Nabil juga berharap Budi dapat mencarikan solusinya. "Saya kira untuk anggaran bisalah dicarikan anggarannya," ungkapnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan membantah pemerintah tidak melakukan pemangkasan besaran insentif terhadap para tenaga kesehatan. Besaran insentif dipastikan akan sama sebagaimana yang diterima pada 2020.

"Jadi kami tegaskan di 2021 ini yang baru berjalan 2 bulan insentif tenaga kesehatan diberikan tetap sama dengan 2020," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani.  

Askolani menegaskan pemerintah tetap berpihak terhadap tenaga kesehatan yang telah berjuang di garis terdepan untuk menangani Pandemi COVID-19.

Keberpihakan tersebut tergambar dari akan naiknya anggaran di bidang kesehatan yang dialokasikan kementerian maupun dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Kenaikan anggaran tersebut diperoleh dari kebijakan refocusing dan realokasi belanja-belanja pemerintah yang tidak mendesak di kementerian atau lembaga maupun di pemerintahan daerah.