Dugem, AKP David Sinaga Dimutasi ke Yanma Polda Sumut

Polda Sumatera Utara
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Imbas video viral diduga dugem di salah satu tempat hiburan malam di Studio 21 di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP?. David Sinaga dicopot atau dimutasi ke Bagian Pama Yanma Polda Sumut. 

Dalam surat telegram beredar di grup Whatsapp Jurnalis di Medan, Sabtu 6 Febuar 2021. Diketahui, jabatan Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar diisi oleh AKP.Kristo Tamba dari Panit 2 Unit 2 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Surat tersebut, juga ditulis AKP David Sinaga dimutasi dalam rangka pemeriksaan.

Surat Telegaram tertanggal 5 Febuari 2021 dan ditandatangi oleh Karo OSDM Polda Sumut, Kombes Pol. Heru Budi Prasetyo. "Organisasi (mutasi), tentu kita selalu melakukan evaluasi untuk penyegaran agar organisasi ini, terus baik," sebut Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi dalam menyikapi pencopotan perwira polisi tersebut.

Bidang Propam Polda Sumut, terus mendalami penyidikan dan pemeriksaan terhadap AKP David Sinaga. Untuk mempermuda pemeriksaan tersebut, sehingga dipindah tugaskan ke Yanma Polda Sumut.

Sementara, pemeriksaan urine juga dilakukan kepada AKP David Sinaga, Hadi mengatakan hasilnya negatif. Namun, Kasat Narkoba tersebut dinonaktifkan atau dicopot dari jabatan itu.

"Dalam rangka penyelidikan yang bersangkutan (dimutasi) terkait karaoke tersebut. Yang bersangkutan (AKP David Sinaga) dicek urinenya negatif," ungkap Hadi.

Hadi menjelaskan, dalam pemeriksaan dilakukan Propam Polda Sumut. AKP David Sinaga mengaku keberadaan? dalam tempat hiburan malam itu, sedang melakukan penyidikan atas kasus dugaan peredaran narkoba di Studio 21.

Di dalam tempat hiburan malam tersebut, AKP David Sinagi ditemani dengan anggota polisi lainnya. "Namun, tidak terekam dalam video itu. Ia melakukan penyelidikan di tempat itu. Di mana dugaan awalnya ada perbedaan narkoba. Saat ini, polres Siantar sedang melakukan pemeriksaan di sana,” jelas Hadi.

Kronologo.

Dalam keterangan AKP David Sinaga, dia saat menuju ruang resepsionis tanpa disadari direkam dan divideokan. Namun, keterangan itu dinilai ganjil.

"Kemudian, pada tanggal 4 Januari 2021. Kasat Narkoba beserta timnya melakukan penangkapan terhadap salah seorang pengedar narkoba di karaoke studio 21 tersebut. Dalam perjalanannya (penyidikan) dalam prosesnya pemilik karaoke yang bernama Acong ini meminta bantuan kepada Kasat Narkoba untuk dilepaskan tetapi dengan komitmennya," jelas Hadi.

Tapi, AKP David Sinaga tidak mau melepaskan pelaku pengedar narkoba tersebut. Selanjutnya, video tersebut muncul di media sosial. Hadi mengatakan hal itu, tengah dilakukan penyidikan.

"Polda Sumatera Utara sudah memeriksa yang bersangkutan (AKP David Sinaga) untuk Terus didalami yang kedua tentu kita juga akan memeriksa tempat hiburan tersebut kita tegas perintah Kapolda tidak ada pengedar pengendara narkoba di wilayah Polda Sumatera Utara," sebut Hadi.