Ikuti Kapolri, Polres Sumenep Mulai Pengajian Kitab Kuning
- VIVA/ Nur Faishal
VIVA – Kepolisian Resor Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai melaksanakan kajian kitab kuning secara rutin di masjid polres setempat. Seluruh anggota wajib mengikuti.
Program itu digelar sesuai keinginan Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di DPR RI pada Rabu lalu, 20 Januari 2021.
"Kegiatan ini menindaklanjuti ketika Pak Kapolri fit and proper test bahwa anggota itu wajib belajar kitab kuning. Menindaklanjuti itulah kita buat program, pertama, anggota belajar singkat dan cepat cara membaca kitab kuning selama tiga hari," kata Kepala Polres Sumenep Ajun Komisaris Besar Polisi Darman dihubungi VIVA pada Kamis, 4 Februari 2021.
Program kedua, lanjut Darman, ialah kajian kitab kuning yang dilaksanakan setiap senin sampai kamis seusai salat Zuhur berjemaah.
Kitab kuning yang dikaji ialah Bidayat al-Hidayah karya Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali, atau yang masyhur dikenal dengan Imam Ghazali. Kitab ini teramat akrab di lingkungan pesantren.
Untuk program kajian Bidayat al-Hidayah, papar Darman, diampu oleh dua ustaz yang direkomendasikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumenep.
"Program ini kita bekerjasama dengan Kemenag (Sumenep). Soal siapa pengasuh (yang memimpin kajian kitab kuning), kita serahkan ke ahlinya, dalam hal ini Kemenag," katanya.
Selain menindaklanjuti arahan Kapolri, ada beberapa tujuan utama yang mendorong Polres Sumenep menggelar kajian kitab kuning tersebut.
"Pertama, untuk meningkatkan pengetahuan agama anggota. Kemudian memotivasi anggota belajar agama di sela-sela kesibukan. Yang ketiga, setidaknya anggota tahu kalau menjawab kalau ditanya tentang radikalisme agama. Yang terakhir, ya, meningkatkan iman dan takwa anggota," jelas Darman.
Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat masih menjadi calon Kapolri, mengatakan bakal mewajibkan anggota Polri untuk mengikuti kajian kitab kuning. Menurut dia, mengaji kitab kuning salah satu cara untuk mencegah berkembangnya paham teroris.
Karena, hal itu pernah dilakukan ketika Listyo menjabat sebagai Kapolda Banten. “Seperti di Banten, saya pernah sampaikan anggota wajib untuk belajar kitab kuning,” kata Listyo saat uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu, 20 Januari 2021.
Listyo mengaku menyerap masukan dari para ulama untuk mencegah paham-paham radikal itu dengan mengikuti pengajian kitab kuning. Ternyata, ia meyakini bahwa masukan-masukan dari para ulama ini benar adanya. Makanya, kajian kitab kuning ini akan dilanjutkan oleh Listyo setelah dilantik jadi Kapolri nanti oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Tentunya baik eksternal maupun internal, saya yakini bahwa apa yang disampaikan ulama itu benar adanya. Maka dari itu, kami akan lanjutkan. Tentu, kita kerja sama dengan tokoh agama, ulama untuk melakukan upaya pencegahan agar masyarakat tidak mudah terpapar ajaran-ajaran seperti itu,” ujarnya.