Pernyataan Wapres Ma'ruf soal Aturan Siswi Nonmuslim Pakai Jilbab

Maruf Amin (kanan) pada tahun 2019
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eduward Ambarita

VIVA – Kejadian siswi nonmuslim diharuskan mengenakan jilbab di SMKN 2 Padang, Sumatra Barat (Sumbar) menuai kontroversi. Hal ini bisa menimbulkan anggapan bahwa intoleransi antar umat beragama masih terjadi di Indonesia.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin memberikan pandangannya bahwa aturan pemaksaan penggunaan jilbab bagi nonmuslim di sekolah negeri tidak tepat baik dari sisi agama maupun kenegaraan.

“Agama juga mengajarkan bahwa tidak ada paksaan dalam agama. Karena itu memaksakan aturan paksa untuk nonmuslim memakai jilbab saya kira itu dilihat dari aspek kenegaraan juga tidak tepat, tidak benar. Dan dari keagamaan juga tidak benar,” kata Maruf Amin di Jakarta, Kamis, 4 Februari 2021.

Ia mengakui bahwa isu intoleransi antarumat beragama tersebut memang bukan yang pertama kali terjadi di Indonesia, selama ini menjadi isu di tingkat lokal. Maka kali ini pemerintah mengambil sikap karena telah mengganggu prinsip kebinekaan di level nasional.

“Ketika itu menjadi fenomena dan masalah yang bersifat nasional dan mengganggu prinsip kebinekaan, mengganggu soal toleransi, pemerintah mengambil langkah,” katanya.

Di sisi lain kata dia, alasan keharusan penggunaan jilbab tersebut bisa merupakan wujud dari bentuk kearifan lokal dalam menunjukkan pembauran antara kaum mayoritas dengan minoritas. Namun ia menilai kebijakan tersebut tidak tepat untuk diterapkan.

“Kearifan lokal itu tentu juga harus memperhatikan pemahaman dari masing-masing pihak. Menurut saya kebijakan tersebut tidak tepat dalam sistem kenegaraan kita. Kecuali untuk Aceh yang memang memiliki kekhususan yang diatur dalam kewenangan-kewenangan tertentu,” kata Wapres.