Bupati Terpilih di NTT Warga AS, Kemendagri: Persoalan Serius
- Facebook Orient P Riwu Kore
VIVA – Bupati Sabu Raijua di Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P Riwu Kore yang terpilih dengan pesat di pilkada kemarin kini jadi sorotan. Ternyata yang bersangkutan dikabarkan memiliki status sebagai warga negara asing (WNA) Amerika Serikat (AS)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merespons dan menyatakan pihaknya melihat persoalan tersebut hal yang sangat serius. Oleh karena itu harus diselesaikan dengan cepat dan tepat.
"Kita melihat persoalan ini tidak hanya terkait dengan pilkada saja. Ada perhatian serius dan serius dari Kementerian Dalam Negeri terhadap persoalan ini," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan saat dikonfirmasi VIVA di Jakarta pada Rabu, 2 Februari 2021.
Tentunya kata dia dalam menyikapi persoalan ini perlu dilakukan koordinasi dengan pihak terkait yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Perlu duduk bersama-sama antara Kementerian Dalam Negeri, KPU dan Bawaslu ini terkait juga dengan pilkada," katanya.
Namun Kemendagri kata Benny tidak bisa langsung memberikan sanksi terhadap kepala daerah terpilih itu. Dijelaskannya, persoalan pilkada jelas ada kaitannya dengan para pihak penyelenggara.
"Itulah gunanya alternatif-alternatif dari KPU dan Bawaslu, DKPP. Hal hal terkait dengan sanksi tentu akan keluar hasil pembahasan yang akan dilakukan bukan oleh Kemendagri. Sanksinya ada di Bawaslu," ujar dia lagi.