Orient, Bupati Terpilih di NTT yang WN Amerika Punya KTP Indonesia

Orient P Riwu Kore (kiri)
Sumber :
  • Facebook Orient P Riwu Kore

VIVA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT, Thomas Maurits Djawa mengatakan sudah mengingatkan KPU terkait kewarganegaraan Orient P Riwu Kore, Bupati terpilih kabupaten Sabu Raijua yang masih berstatus warga Amerika Serikat (AS). Hal itu sudah disampaikan Thomas jauh sebelum pemilihan berlangsung.

Thomas menjelaskan, saat mendaftar sebagai calon bupati, Orient diketahui menyertakan dokumen lengkap sebagai warga negara Indonesia. “Termasuk punya E-KTP,” ucap Thomas di kantornya, Rabu 3 Februari 2021.

Menurut Thomas, pada 21 September 2020 lalu, Bawaslu sudah melakukan klarifikasi administrasi ke dukcapil kota Kupang terkait keaslian E-KTP dan ke warganegaraan Indonesia sesuai  alamat yang tertera dilampirkan Orient.

Selanjutnya, Bawaslu juga berkoordinasi dan mengirim surat ke Imigrasi Kemenkumham hingga ke Kedubes Amerika Serikat di Jakarta namun tidak ada jawaban yang memuaskan hingga penetapan Bupati terpilih.

“Pada 30 Januari 2021 Ketua KPU Sabu Raijua mendapatkan surat yang menyebut jika Orient merupakan Warga Negara Amerika Serikat,” ucap dia.

Thomas mengatakan, Bawaslu masih mengkaji keaslian surat elektronik yang didapat KPU tersebut. “Bawaslu NTT belum bisa bersikap terkait hal Kewarganegaraan Bupati terpilih,” kata dia.

Seperti diketahui, Orient mencalonkan diri sebagai Bupati Sabu Raijua berpasangan dengan Thobias Ully yang diusung Partai Demokrat dan PDIP. Mereka menang dengan perolehan suara 21.395 suara dan mengalahkan dua pasangan lainnya yakni Nikodemus Rihi Heke-Yohanis Uly Kale (Pertahana) dan pasangan Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja Haba.

Frist Floris/ NTT