Karawang Masih Zona Merah COVID-19, Ridwan Kamil Ungkap Penyebabnya

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adi Suparman.

VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melakukan inspeksi mendadak (sidak) Kabupaten Karawang yang menjadi langganan zona merah penyebaran virus corona atau COVID-19. Diketahui, Karawang terus menjadi langganan zona merah dalam kurun waktu satu bulan.

Ridwan Kamil mengungkapkan peningkatan COVID-19 di Kabupaten Karawang terjadi dikarenakan adanya keterlambatan penanganan COVID-19 di klaster industri.

"Adanya ketidakdisiplinan dari industri untuk melaporkan, keterlambatan laporan membuat tracing telat. Tracing telat, kasus jadi banyak, salah satu universitas contohnya (jadi) klaster di sana," ujar Ridwan Kamil, Jumat, 29 Januari 2021.

Ridwan Kamil juga menekankan membenahi rasio keterisian kamar isolasi menyesuaikan standar nasional, yaitu 70 persen. "Sudah diinstruksikan, ada enam hotel yang dijadikan isolasi tapi rasio bed-nya Karawang itu 898 (bed) saya minta naikkan 1.200," katanya.

Ridwan Kamil meminta manajemen industri untuk kooperatif jika terdapat karyawan yang positif terpapar COVID-19. "Imbau melaporkan itu bagian dari bela negara jangan menutupi dan dijamin semua gratis oleh pemerintah," katanya.

Baca juga: Begini Kondisi Anak yang Terlindas Mobil di Kembangan

"Jadi kalau ada industri tidak mampu urus ruang isolasi tinggal lapor saja, tapi kalau ada yang mampu urus karyawannya saya apresiasi," tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan enam daerah menjadi zona merah penyebaran virus corona atau COVID-19. Satu di antaranya Kabupaten Karawang masih zona merah berturut-turut.

Enam daerah zona merah ini antara lain yaitu Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, Kota Bekasi dan Kota Depok. Ridwan Kamil menilai, penanganan Kabupaten Karawang menjadi sorotan, karena sudah lebih dari satu bulan masih dalam zona bahaya. "Karawang sudah enam minggu (zona merah)," katanya.