Dari 2.174 Pelamar, Tak Satupun Lolos Seleksi Jubir KPK
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan proses seleksi calon juru bicara pengganti Febri Diansyah yang mundur beberapa waktu lalu. Sayangnya disebutkan, setelah dilakukan proses seleksi, tidak ada pihak yang berhasil lolos sampai tahap final.
"Setelah dilakukan beberapa tahapan seleksi dengan melibatkan pihak ketiga yang independen. Berdasar informasi yang kami terima bahwa tidak ada peserta yang dinyatakan lulus ke tahap akhir," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Jumat, 29 Januari 2021.
Dengan begitu, untuk sementara waktu posisi juru bicara KPK belum bisa definitif. Posisi itu masih diisi pelaksana tugas yakni Ali Fikri sebagai juru bicara penindakan dan Ipi Maryati Kuding sebagai juru bicara bidang pencegahan.
Ali menambahkan, pihak lembaga antirasuah akan kembali membuka pendaftaran seleksi calon juru bicara KPK. Diharapkan seleksi berikutnya, terdapat calon yang lolos sampai final.
"Mengenai rencana recruitment dan seleksi berikutnya untuk pengisian jabatan dimaksud akan kami sampaikan lebih lanjut. Keterangan pengumuman dimaksud dapat dilihat di website https://ppm rekrutmen.com/kpk/pengumuman," imbuh Ali.
Sebelumnya pada 4 September 2020, KPK sempat menginformasikan terdapat enam kandidat yang lolos tes potensi akademik untuk menjadi Jubir KPK.
"Setelah seleksi tahap II, yaitu tes potensi yang dilaksanakan Sabtu 29 Agustus 2020, saat ini ada enam pelamar yang akan mengikuti tahap berikutnya, yaitu tes asesmen, Bahasa Inggris, dan tes kesehatan," kata Ali saat itu.
Enam kandidat yang akan mengikuti tes selanjutnya itu terdiri dari satu Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan lima kandidat dari masyarakat umum.
Sejak dibukanya rekrutmen dan seleksi spesialis Humas Utama melalui pendaftaran daring untuk mengisi posisi jabatan Juru Bicara KPK, jumlah pelamar yang mengirimkan dokumen administrasi persyaratan hingga 21 Agustus 2020 mencapai 2.174 orang.
Terdiri dari ASN/TNI/POLRI berjumlah 144 pelamar dan non-ASN atau masyarakat umum berjumlah 2.030 pelamar.
Diketahui pada 27 Desember 2019, Ketua KPK Firli Bahuri telah menunjuk dua orang pelaksana tugas (Plt) juru bicara yang berasal dari kalangan internal, yakni Ipi Maryati Kuding di bidang pencegahan dan Ali Fikri di bidang penindakan.
Ipi Maryati sebelumnya menjabat sebagai staf fungsional Biro Hubungan Masyarakat, sementara Ali Fikri diketahui merupakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Jabatan Juru Bicara KPK sebelumnya diisi oleh Febri Diansyah.