Karantina Wilayah RT/RW Akan Diterapkan Kembali
- Biro Humas Kemensos
VIVA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menjelaskan rencana pemerintah menghidupkan kembali karantina berbasis lokal di tingkat wilayah paling terkecil. Menurut dia, karantina yang dimulai dari tingkat RT/RW atau desa akan dipertegas dalam waktu dekat.
Hal itu mengingat jumlah kasus positif COVID-19 dalam beberapa waktu belakangan tak juga melandai.
"RT/RW dan komunitas diperankan mulai sebagai informan bagi petugas epidemiologi, membantu proses karantina di tingkat RT dan RW, hingga pelaksanaan isolasi mandiri," kata Muhadjir ketika dikonfirmasi, Jumat 29 Januari 2021.
Sebetulnya, kata Muhadjir, perintah karantina berbasis lokal sudah diinstruksikan Presiden Joko Widodo sejak lama. Namun, nyatanya fakta di lapangan tidak demikian.
Dia mencontohkan, penanganan COVID-19 di Surabaya. Menurutnya, Tri Rismaharini sewaktu masih menjabat wali kota Surabaya cukup baik menekan penularan COVID-19, salah satunya dengan menerapkan karantina berbasis lokal.
"Memang penyebaran COVID di Surabaya waktu itu bisa diredam," kata dia.
Baca juga: Pengemudi Mobil yang Gilas Anak di Kembangan Terancam 5 Tahun Penjara
Muhadjir percaya, menggerakkan masyarakat di akar rumput untuk disiplin protokol kesehatan bukan persoalan gampang. Dia juga meminta kesadaran masyarakat menjaga wilayahnya dan berkoordinasi dengan pemerintah terkait warga di sekelilingnya.
Seperti membantu menangani masyarakat terinfeksi tanpa gejala dengan isolasi mandiri secara tertib. Masyarakat juga perlu melaporkan sesegara mungkin bila mengalami gejala dan dirawat di rumah sakit atau merawat kasus suspek COVID-19 ke wisma atau hotel untuk isolasi.
"Tetapi saya percaya gotong royong sebagai intisari dari pengamalan Pancasila masih hidup di dalam masyarakat Indonesia," ujar Muhadjir.