Polri: Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Berbeda dengan 1998

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono
Sumber :
  • dok Humas Polri

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, konsep pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) yang akan diaktifkan oleh Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri berbeda dengan bentukan tahun 1998.

“Bentuk Pam Swakarsa yang disentuh Bapak Komjen Listyo sangat berbeda dengan Pam Swakarsa tahun 1998,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Selasa, 26 Januari 2021.

Menurut dia, Pam Swakarsa adalah bentuk pengamanan yang dilakukan oleh pengembangan fungsi kepolisian, dan dibentuk atas dasar kemauan, kesadaran, serta kepentingan masyarakat. Tentunya, semua mendapat pengukuhan dari Kepolisian Republik Indonesia.

“Artinya, dalam segala aktivitas, dalam segala operasional, Pam Swakarsa senantiasa dikoordinasikan dan diawasi kepolisian. Jadi, operasionalnya tidak berjalan sendiri,” ujarnya.

Rusdi mengatakan Pam Swakarsa berbentuk antara lain satuan pengamanan, misalnya, pengamanan lingkungan. Mereka akan dididik dan dilatih oleh Polri.

“Bisa (pengamanan) pada perusahaan, pada lingkungan atau kawasan tertentu, dan bisa juga di pemukiman masyarakat,” jelas dia.

Baca juga: Kakak Beradik di Medan Gugat Ibu Kandung Rp12 Miliar

Rusdi menjelaskan, Pam Swakarsa bisa juga berupa satuan keamanan lingkungan yang dibentuk oleh masyarakat sendiri atas dasar kemauan dan kepentingan masyarakat. Biasanya, bentukan ini adanya di lingkungan masyarakat tinggal.

“Diketuai oleh kepala rukun-rukun setempat, bisa Ketua RT atau Ketua RW,” katanya.

Rusdi mengatakan Polri juga akan mengakomodir kearifan lokal. Pam Swarkasa juga bisa berupa seperti pecalang di Bali, maupun kelompok-kelompok sadar keamanan, dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang ada di lingkungan masyarakat.

Bentuk yang lainnya, lanjut dia, bisa siswa maupun mahasiswa Bhayangkara. Ini didekatkan dengan kegiatan kepramukaan. Jadi, bentuk Pam Swakarsa inilah yang akan disentuh dan dimantapkan kembali oleh Bapak Komjen Listyo.

“Jadi, operasional satuan pengamanan ini senantiasa dalam koordinasi dan pengawasan aparat kepolisian,” katanya.