Hina Pigai Pakai Foto Gorila, Ambroncius Nababan Belum Jadi Tersangka

Ambroncius Nababan di Bareskrim Mabes Polri
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tidak langsung menangkap pemilik akun Facebook, Ambroncius Nababan, yang menyandingkan foto mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dengan gorila.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan penyidik telah meminta keterangan terhadap terlapor Ambroncius terkait postingannya di Facebook pada Senin, 25 Januari 2021.

Menurut dia, Ambroncius telah diperiksa dengan 25 pertanyaan. Setelah diperiksa, yang bersangkutan langsung pulang karena statusnya masih sebagai saksi terlapor.

“Kemarin Bareskrim Polri telah memanggil dan yang bersangkutan telah hadir untuk dilakukan pemeriksaan. Semalam sudah kembali ke kediaman yang bersangkutan,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Selasa, 26 Januari 2021.

Namun, kata Rusdi, penyidik tetap lakukan penyelidikan terkait kasus yang dilaporkan atas dugaan ujaran bernuansa suku, ras, agama dan antargolongan (SARA) oleh masyarakat terhadap Ketua Umum Pro Jokowi-Ma’ruf Amin (Pro Jamin).

“Tentunya, ke depan penyidik akan menangani masalah ini secara profesional dan akuntabel,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pemilik akun Facebook, Ambroncius Nababan, mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk memberikan penjelasan terkait postingannya yang diduga bernuansa rasisme terhadap mantan Komisioner HAM, Natalius Pigai pada Senin, 25 Januari 2021.

Dalam postingannya, Ambroncius Nababan menyandingkan foto Pigai ini dengan gorila. Duduk persoalannya, Pigai disindir oleh Ambroncius melalui media sosial karena menolak vaksin yang diprogramkan pemerintah.

Kemudian, Ambroncius dilaporkan oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat, Slus Dowansiba ke Polda Papua Barat dengan nomor laporan polisi: LP/17/I/2021/Papua Barat pada Senin, 25 Januari 2021. (ase)