16 Jaksa Disiapkan buat Hadapi Sidang Habib Rizieq
- ANTARA FOTO
VIVA – Dalam Rapat Kerja bersama dengan Komisi III DPR RI, Selasa, 26 Januari 2021, Kejaksaan Agung menyampaikan perkembangan kasus dugaan pelanggaran kesehatan yang dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab atau HRS. Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan kasus tersebut dalam tahap penerimaan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP.
"Perkara atas nama Muhammad Rizieq atau Habib Rizieq, Muhammad Rizieq Shihab, HRS dalam perkara pelanggaran kerumunan PSBB perkara kekarantinaan kesehatan tahap penerimaan SPDP," kata Burhanuddin, di Gedung Parlemen, Jakarta Selasa, 26 Januari 2021.
Kemudian terkait kasus tersebut dijelaskan lebih rinci oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana. Menurutnya saat ini Kejaksaan telah menyiapkan 16 jaksa untuk menyidangkan kasus ini. Kejaksaan juga terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini
"Tentang penanganan Habib Rizieq Shihab, ini saya sampaikan bahwa perkara ini sudah proses koordinasi dan konsultasi dan saya telah membentuk 16 Jaksa yang akan menyidangkan perkara ini," kata Fadil dalam rapat tersebut.
Fadil memastikan, Kejaksaan Agung akan melihat kasus ini secara objektif dan seadil-adilnya. Fadil mengatakan, dalan menangani kasus ini Kejaksaan Agung akan bersikap lebih hati-hati.
"Kami akan melihat perkara ini secara jernih dan objektif, karena bagi kami proses penegakan hukum harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan tidak melakukan penzaliman terhadap siapapun. Sehingga ini kami sangat hati-hati membaca berkas ini," ujar Fadil
Fadil mengatakan, Kejaksaan Agung tidak hanya menangani satu perkara terkait HRS, tetapi ada beberapa kasus. Tentunya diperlukan koordinasi dan komunikasi yang baik agar penanganan kasus berjalan maksimal.
"Kita akan memberi petunjuk dan koordinasi dengan Mabes Polri, karena ada beberapa perkara yang kami tangani yang telah diserahkan Mabes Polri kepada kami yaitu Megamendung, Petamburan dan beberapa kasus lain lagi yang berkaitan dengan Habib Rizieq Shihab," ujarnya.
Baca juga: Polri Tegaskan Habib Rizieq Tak Dibantarkan ke RS Ummi