Polisi Tak Tahan Ambroncius yang Hina Pigai Disandingkan Gorila
- Istimewa
VIVA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tidak melakukan penahanan terhadap pemilik akun Facebook, Ambroncius Nababan yang diduga melakukan perbuatan rasis terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
“Tidak ditahan. Kasus masih dan sedang ditangani oleh Bareskrim,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono pada Selasa, 26 Januari 2021.
Ambroncius telah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim untuk memberikan keterangan terkait postingannya yang dianggap melakukan rasis terhadap Pigai pada Senin malam, 25 Januari 2021. Saat ini, status Ambroncius masih sebagai saksi.
“Yang bersangkutan telah diperiksa sebagai saksi,” ujarnya.
Seperti diketahui, Ambroncius Nababan akhirnya mendatangi Gedung Bareskrim Polri Senin malam. Dia datang untuk menjelaskan soal unggahannya yang dianggap bernuansa rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
“Hari ini, resmi Mabes Polri panggil saya pemilik akun Ambroncius Nababan yang unggah mengenai NP (Natalius Pigai) kasus vaksin Sinovac,” kata Ambroncius di Gedung Bareskrim Senin, 25 Januari 202
Menurut dia, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim telah memanggilnya lusa untuk dimintai klarifikasi terkait postingannya yang dianggap menyandingkan Pigai dengan gorila.
Ambroncius mengaku tidak akan kabur. Dia menyebut akan mengikuti proses hukum yang ada. Meski begitu, dirinya berharap hal ini dapat diselesaikan dengan cara damai. Hal tersebut diucapkannya di akun YouTube Widjaja Tjahjadi.
"Dengan klarifikasi ini, mudah-mudahan masalah ini bisa kami selesaikan secara pribadi dengan pak Natalius Pigai dengan kami akan lakukan secara berdamai," katanya.
Ambroncius merupakan ketua Pro Jokowi-Maruf Amin saat Pilpres 2019. Dia datang ke Mabes Polri untuk diperiksa terkait kasus yang menjeratnya juga menggunakan seragam bertuliskan Projo-Amin.