Polri Tegaskan Program Komjen Listyo Aktifkan Pam Swakarsa Sesuai UU
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Komjen Listyo Sigit Prabowo punya program untuk mengaktifkan lagi Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) demi mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Pam Swakarsa itu terbentuk atas kesadaran sendiri dari kepentingan masyarakat untuk kehadiran fungsi kepolisian supaya lingkungan aman.
Menurut dia, konsep Pam Swakarsa juga merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020.
Baca: Komjen Listyo Tegaskan Polri Siap Rekrut Prajurit Lulusan Madrasah
"Dalam Perkap tersebut, diatur beberapa aspek yakni satpam, satkamling, hingga perizinan yang dikeluarkan oleh Polri," kata Ramadhan di Mabes Polri pada Jumat, 22 Januari 2021.
Proses rekrutmen Pam Swamarsa ini tentu akan dilakukan melalui badan usaha yang fokus pada pengamanan yang dilanjutkan dengan pembinaan masyarakat. Jadi nanti dilakukan seleksi, kemudian dilaporkan kepada binmas masing-masing Polda dan dilanjutkan ke Mabes Polri,” ujarnya.