Jokowi Lantik Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri Sebelum 30 Januari

Fit dan Proper Test Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah mengirimkan surat keputusan (SK) persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi kapolri kepada Presiden Joko Widodo. SK itu merujuk persetujuan paripurna DPR terkait nama Listyo.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyampaikan, lembaganya sudah mengirim SK persetujuan tersebut melalui Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno.

"Surat persetujuan Kapolri kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sudah disampaikan," kata Indra, Jumat, 22 Januari 2021.

Surat yang diserahkan ke Jokowi tersebut bernomor PW/00958/DPR/1/2021. Dengan dikirimkan surat tersebut maka pelantikan Sigit sebagai pengganti Jenderal Idham Azis hanya tinggal menunggu waktu.

“Pelantikan akan dilakukan sebelum tanggal 30 sesuai dengan batas pensiun Kapolri," ujarnya.

Sebelumnya, paripurna DPR pada Kamis, 21 Januari 2021 mengesahkan Komjen Listyo sebagai calon tunggal kapolri pilihan Jokowi. Paripurna langsung dipimpin Ketua DPR Puan Maharani dengan kehadiran 342 anggota dewan secara daring dan fisik.

"Menurut catatan pada rapat paripurna ini, hadir 91 fisik dan 204 virtual serta izin 47 orang, sehingga kehadiran sudah mencapai kuorum yaitu 342 orang anggota," kata Puan di gedung DPR RI, Jakarta.

Puan menyampaikan paripurna pengesahan Listyo ini terbuka untuk umum. Kemudian, Puan mempersilahkan Komisi III DPR untuk membacakan hasil uji kelakayan dan kepatutan atau fit and proper test Listyo.

Hasil  fit and proper test tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. “Komisi III menyadari bahwa kecakapan, integritas dan kompetensi calon Kapolri merupakan persyaratan mutlak untuk menjadi Kapolri. Atas dasar itu Komisi III DPR RI menyetujui untuk mengangkat calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigiy Prabowo yang diusulkan Presiden," kata Sahroni.

Setelah pembacaan hasil fit and proper test oleh Komisi III maka selanjutnya menanti keputusan tingkat II lewat paripurna DPR. 

Puan kemudian menanyakan kepada semua anggota DPR yang hadir langsung maupun virtual di paripurna apakah menyepakati keputusan Komisi III soal Listyo sebagai kapolri.

“Apakah laporan Komisi III DPR RI atas uji kelayakan terhadap calon kapolri tersebut dapat disetujui?" tanya Puan.

Pertanyaan tersebut di jawab serentak. "Setuju," ujar anggota dewan yang hadir diikuti tepuk tangan.

Baca Juga: Kapolri Baru Listyo Ditantang Berani Larang Anggota Rangkap Jabatan