Soal Banjir Kalsel, Moeldoko: Era Jokowi Izin Alih Fungsi Tak Diobral

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.
Sumber :
  • Dok. KSP

VIVA – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menanggapi kritik sejumlah koalisi masyarakat atau yang tergabung dalam LSM terkait alih fungsi hutan. Kritik itu disebut berdampak pada banjir besar dan baru-baru ini terjadi di Kalimantan Selatan.

Menurut Moeldoko, kritik itu sah-sah saja dilakukan, namun harus disesuaikan oleh data.

"Saya pikir zamannya pak Jokowi itu, mungkin kita lihat lah. Tidak mengeluarkan izin- izin baru. Jadi mungkin perlu kita lihat lebih dalam seberapa banyak sih, izin- izin yang sudah diberikan dalam kepemimpinan beliau?. Menurut saya bisa dikatakan sangat kecil," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu 20 Januari 2021.

Moeldoko menampik, pemerintah telah obral izin bagi para perusahaan membuka lahan demi peruntukkan bisnis batu bara atau sawit.

"Intinya bahwa selama pemerintahan Presiden Jokowi tidak obral dengan izin-izin. Poinnya di situ. Seberapa atau ada atau tidak akan kita dalami. Jadi tidak ada obral, tidak," tegas mantan Panglima TNI tersebut.

Soal bencana, kata Moeldoko, pemerintah sebetulnya paham terhadap kondisi geografis Indonesia yang berada di Cincin Api Pasifik atau dikenal Ring of Fire. Maka, baru-baru ini diterbitkan lah Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2020 tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana Tahun 2020-2044. 

Perpres itu, kata Moeldoko terkait pengkajian sebuah bencana, pemahaman kerentanan masyarakat, analisa dampak bencana, tindakan pengurangan risiko, hingga mekanisme kesiapan dan penanggulangan bencana. Yang terakhir adalah tugas kewenangan dan sumber daya yang tersedia.

"Maka pemerintah sudah mengantisipasi dan memitigasi dengan sebaik-baiknya," kata dia.