ICW Dorong DPR Dalami Komitmen Pemberantasan Korupsi Listyo Sigit
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon tunggal kapolri, Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR Senayan, Jakarta, hari ini Rabu 20 Januari 2021.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong, agar Komisi III DPR bisa mendalami beberapa hal krusial saat menggelar uji kepatutan itu.
"Pertama, pendalaman terkait reformasi di tubuh kepolisian. Hal ini penting, sebab selama ini agenda reformasi kepolisian yang kerap diusung oleh kapolri terasa berjalan di tempat," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana kepada awak media, Rabu 20 Januari 2021.
Baca juga: 7 Jenderal Temani saat Uji Kelayakan di DPR, Komjen Sigit: Polri Solid
Kedua, lanjut dia, membangun relasi untuk sinergitas dengan penegak hukum lain terkait agenda pemberantasan korupsi. Menurut Kurnia, kepolisian kerap kali mengedepankan ego sektoral tatkala menangani perkara korupsi, terutama yang melibatkan oknum internal Korps Bhayangkara.
"Misalnya dalam perkara korupsi pengadaan simulator SIM atau pun penerbitan surat palsu Djoko S Tjandra," kata Kurnia.
Ketiga, peta jalan pembenahan integritas anggota kepolisian. Kurnia menuturkan, hal ini penting untuk didalami, karena selama ini kepolisian selalu menempati peringkat bawah dalam hal kepercayaan publik akan komitmen pemberantasan korupsi.
Kurnia menjelaskan, temuan Global Corruption Barometer 2020 dapat dijadikan acuan, dalam hal itu kepolisian berada pada lima besar institusi yang paling tidak dipercaya oleh publik.
"Untuk menanyakan ini DPR dapat memulai menggali lebih jauh konsep pencegahan dan penindakan yang ditawarkan oleh calon kapolri tersebut," ujar Kurnia.
Dalam lingkup pencegahan korupsi, sambung Kurnia, calon kapolri mesti mampu menjelaskan perihal ketertiban dan memastikan kebenaran pelaporan LHKPN anggota kepolisian.
Sementara itu, penindakan, menjadi hal penting untuk menantang calon kapolri agar berani membentuk tim satuan tugas yang hanya akan fokus pada penyelidikan dan penyidikan di tubuh kepolisian sendiri.
Keempat, komitmen penuntasan perkara besar dan membantu kerja pemberantasan korupsi.
Pada poin ini, ditegaskan Kurnia, DPR mesti menanyakan kepada calon kapolri terkait pengungkapan ulang perkara penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.
"Sebab, dua kapolri sebelumnya gagal dalam mengungkap aktor lapangan, motif, serta pelaku intelektual peristiwa tersebut. Selain itu, DPR dapat pula mendesak agar calon kapolri membantu kerja pemberantasan korupsi, salah satunya dalam hal pencarian buronan, misalnya Harun Masiku," jelasnya.
ICW juga mengimbau kepada anggota Komisi III DPR RI atau pun partai politik tertentu agar tidak melakukan lobi politik kepada calon kapolri.
"Jika itu terjadi, maka dapat berdampak buruk bagi independensi kepolisian di masa yang akan datang," imbuhnya.