Sistem Digital Pemeriksaan Surat Tes PCR Diberlakukan Mulai Februari
- VIVA/Sherly
VIVA – Untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penggunaan surat keterangan hasil tes usap (swab) atau PCR COVID-19 yang sering dipalsukan, PT Angkasa Pura II dan Kementerian Kesehatan akan menerapkan sistem pemeriksaan secara digital melalui aplikasi electronic Health Alert Card (eHAC).
Melalui aplikasi itu, setiap calon penumpang pesawat yang melakukan tes COVID-19 di fasilitas kesehatan yang terdaftar di eHAC milik Kementerian Kesehatan, akan dapat melakukan validasi surat keterangan secara digital untuk mendapatkan barcode. Barcode itu bisa ditunjukkan langsung di konter check in di bandara.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan Bandara Soekarno-Hatta Darmawali Handoko mengatakan, validasi digital surat hasil tes COVID-19 melalui eHAC akan dilakukan penuh Februari 2021.
"Saat ini masih ada pemeriksaan manual, tapi melihat kondisi yang ada, maka nantinya pemeriksaan atau validasi akan dilakukan secara digital, dan diterapkan penuh pada Februari 2021," katanya di kantor Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 18 Januari 2021.
Baca: Kata Pakar, Soal Kematian Lansia Usai Divaksin COVID-19
Menurut Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi, Angkasa Pura II juga tengah membangun sistem Airport ID bagi penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta. Sistem digital itu untuk mendukung terpenuhinya protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.
Di Bandara Soekarno-Hatta kini sudah terdapat 8 titik Airport Health Center untuk tes COVID-19 dengan 3 alternatif layanan, yaitu pre-order service, drive thru service, dan walk in service.
Surat hasil dari setiap tes COVID-19 di Airport Health Center juga dapat dikirimkan ke aplikasi eHAC di smartphone calon penumpang pesawat untuk divalidasi oleh KKP Kemenkes dan mendapatkan barcode untuk ditunjukkan di konter check in.
Angkasa Pura mengimbau agar penumpang berhati-hati terhadap upaya penipuan berkaitan dengan surat hasil tes, lalu menolak praktik percaloan yang menawarkan surat hasil tes palsu, dan jangan memalsukan surat hasil tes. (ase)