Kasus A‎utoplagiasi‎, Rektor Terpilih USU Siap Banding ke Kemendikbud

Dr. Muryanto Amin terpilih jadi Rektor USU 2021-2026
Sumber :
  • usu.ac.id

VIVA – Terbukti bersalah melakukan autoplagiasi?, Rektor terpilih Universitas Sumatera Utara (USU) periode 2021-2026, Dr Muryanto Amin akan mengajukan banding administrasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Banding administrasi menyikapi surat keputusan Rektor USU nomor : ?82/UN5.1.R/SK/KPM/2021 dan ditandatangani Rektor USU, Prof. Runtung Sitepu, Kamis 14 Januari 2021.

?"Bila surat salinan putusan diterima, setelah diterima akan dipelajari terlebih dahulu. Kemudian, penyusunanan memori banding serta menyegerakan. Karena, ingin proses ini terbuka diketahui publik. Yang membaca berita ini, tahu sebenarnya apa masalahnya," ungkap Juru Bicara Rektor terpilih USU, Dr. Edy Ikhsan kepada wartawan di Medan, Sabtu 16 Januari 2021.

Edy menjelaskan ada tiga hal, yang ingin disampaikan kepada publik terkait kasus ini. Pertama, Muryanto sampai saat ini, belum menerima salinan putusan Rektor USU itu. 

"Sementara, seperti orang bilang salinan itu sudah dipegang publik. Menurut kami? sesuatu yang kecewa yang terjadi dalam kontek didistribusikan suatu surat, belum final putusan itu. Bisa mis informasi," jelas Edy.

Kedua, Edy mengungkapkan bahwa ??surat keputusan Rektor itu, belum final dan mengikat. Karena, ada satu tahapan lagi, yakni di Kemendikbud RI, untuk memeriksa perkara keseluruhan internal.

"Ketiga, Muryanto sebagai objek dituduh etika plagiat akan melakukan upaya banding adninistrasi di Kemendikbud. Itu tiga hal yang disampaikan kepada publik," ungkap Edy.

Ia menyayangkan jika publiklah yang lebih dulu mengetahui SK itu lewat media sosial maupun konferensi pers yang digelar.

"Karena niat baik rektor terpilih ini adalah dia tetap menahan diri dari semua serangan dan dari semua pencemaran yang dilakukan oleh orang-orang yang memang juga berada di dalam lingkup Universitas Sumatera Utara," sebut Edy Ikhsan.

Edy menyayangkan sikap dari Pimpinan USU, lebih memilih menyampaikan surat keputusan itu, kepada publik. Ketimbang kepada Muryanto. Hal ini, membuat Rektor terpilih USU itu menahan diri dan tidak bersuara dipublik melalui media massa menyikapi permasalah dialaminya itu.

Edy mengimbau semua pihak menahan diri dan menunggu sikap resmi dari Kementerian terkait permasalahan itu. Karena, perlu agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi terkait permasalahan yang terjadi di USU.

"Jadi sekali lagi, saya  mau sampaikan bahwa dalam konteks ini sebaiknya semuanya menahan diri," tutur Edy, yang merupakan dosen Fakultas Hukum USU itu.

Baca juga: Pelantikan Rektor Terpilih USU Bisa Batal karena SK Autoplagiasi?