Surpres Calon Kapolri Sudah di DPR, Uji Kelayakan Pekan Depan
- vivanews/Andry Daud
VIVA – Surat Presiden atau Surpres mengenai calon kapolri pengganti Jenderal Idham Azis, sudah disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu ini, 13 Januari 2021.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengatakan, surat itu nantinya tetap harus melalui prosedur yang ada di parlemen.
Politikus Partai Nasdem ini menjelaskan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui, sebelum Komisi III-DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap kandidat calon kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo.
Baca juga: DPR Sebut Nama Calon Kapolri Akan Diketahui Hari Ini
“Melalui mekanisme Rapat Bamus dulu, lanjut Rapat Pimpinan DPR, lanjut paripurna, baru fit and proper test,” paparnya.
Dengan proses yang cukup panjang ini, maka proses fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri kemungkinan membutuhkan waktu beberapa hari.
“Minggu depan,” ucapnya.
Terkait siapa kemungkinan nama kuat yang akan diajukan Presiden Jokowi sebagai calon kapolri kali ini. Ia enggan berkomentar.
“Kita tunggu Bu Ketua DPR umumkan langsung,” katanya.
Sebelumnya, lima nama jenderal bintang tiga kandidat kapolri diajukan ke Presiden Jokowi. Nama-nama tersebut adalah Wakapolri Komjen Pol Gatot Edy Pramono, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafly Amar, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kalemdiklat Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto, dan Kabaharkam, Komjen Agus Andrianto.