Erick Thohir Umumkan Vaksin Sinovac Aman, Berkhasiat dan Halal

Menteri BUMN Erick Thohir saat berkunjung ke kantor pusat Bio Farma
Sumber :
  • Kementerian BUMN

VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengumumkan bahwa Komite Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan keputusan fatwa halal vaksin COVID-19 buatan Sinovac bekerja sama dengan Bio Farma.

Selain itu, Erick pun bersyukur karena sudah ada persetujuan dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) untuk penggunaan vaksin dalam kondisi darurat.

"Ini adalah kabar menyejukkan dan sangat dinanti," ujarnya lewat akun Instagramnya, dikutip Selasa 12 Januari 2021.

Kini, lanjut Erick, para tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik dan masyarakat bisa divaksinasi tanpa keraguan.

"Vaksin Sinovac aman, berkhasiat, dan halal. Insya Allah, vaksinasi disertai disiplin protokol kesehatan akan melindungi diri, orang sekitar, dan negeri," tutupnya. 

Diberitakan sebelumnya, BPOM RI resmi memberikan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin COVID-19 Sinovac. Ada pun khasiat atau hasil efikasi dari vaksin bernama CoronaVac itu sudah memenuhi persyaratan WHO.

"Pada Senin 11 Januari, Badan POM memberikan emergency use authorization pada kondisi emergency untuk vaksin CoronaVac produksi Sinovac yang bekerja sama dengan Bio Farma," ujar Penny dalam konferensi pers virtual, Senin 11 Januari 2021.

Dalam kesempatan ini, beberapa hasil data dibeberkan mulai dari evaluasi terhadap keamanan, khasiat, hingga kandungan yang ada di dalamnya. Pada hasil evaluasi efikasi atau khasiatnya sendiri, sudah di atas standar WHO yakni 65,3 persen.

"Sesuai persyaratan WHO di mana efikasi minimal sebesar 50 persen. Angka efikasi 65,3 persen ini menunjukkan harapan bahwa vaksin Sinovac mampu menurunkan kejadian infeksi hingga 65,3 persen," tuturnya lagi.

Vaksin Sinovac tercatat tak hanya dilakukan uji klinis fase 3 di Bandung, Indonesia, namun juga di Brasil. Untuk hasil evaluasi uji klinis fase 3 terhadap khasiat dan efikasinya, cukup berbeda dengan di Indonesia yakni 78 persen.