Waterboom Lippo Cikarang Ditutup, Ini Penjelasan Satgas COVID-19

Penutupan Waterboom Cikarang
Sumber :
  • VIVA/Dani (Bekasi)

VIVA – Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Bekasi terpaksa menyegel wisata air Waterboom Lippo Cikarang. Penyegelan ini dilakukan setelah pengelola wisata dianggap mengundang kerumunan.

Penyegelan wisata Waterboom ini dilakukan pada Minggu 10 Januari 2021. Penyebab kerumunan itu dikarenakan pengelola memberikan diskon besar untuk pengunjung yang masuk.

“Biaya masuk ke Waterboom itu didiskon menjadi Rp10 ribu. Mereka buka jam 7, namun membludak. Sampai-sampai jumlah pengunjungnya 1.500 orang, walaupun kapasitas 7.000 orang. Akan tetapi ini kan tidak stay, mereka mobile. Orang terlalu penuh," kata Koordinator Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bekasi Bidang Pariwisata, Komisaris Dr. Budi Setiadi.

Baca juga: 74 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ 182 Sudah Dievakuasi

Budi menambahkan, hingga akhirnya petugas dari Polsek Cikarang datang ke lokasi sekitar pukul 11.00 siang. Di situ petugas langsung membubarkan pengunjung. "Setelah dibubarkan, ditutuplah intinya, jam 12 siang sudah bersih dari pengunjung seluruhnya dikeluarkan," jelasnya.

Akibat kejadian itu, sejumlah pimpinan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) langsung koordinasi. Budi mengaku, soal batas waktu sampai kapan penutupan wisata air itu, masih belum diketahui. Sebab, pihaknya masih mewawancarai pengelola Waterboom Lippo Cikarang.

“Soal penutupan itu tergantung Pemda, tetapi untuk penyidikan dugaan pelanggaran pidana masih kami tangani. Ke depan kami akan lebih perketat pengawasan, ini semacam kecolongan, karena sampai jam 8 sudah membuludak,” katanya.