Pemerintah Kota Malang Akui Data COVID-19 Kurang Sinkron

Para kepala Puskesmas dan kepala rumah sakit penyedia labolatorium PCR untuk pemeriksaan COVID-19 di Kota Malang dikumpulkan oleh sang Wali Kota untuk sinkronisasi data pada Senin, 11 Januari 2021.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Pemerintah Kota Malang mengakui bahwa data pasien COVID-19 di wilayahnya kurang sinkron. Mereka pun mengumpulkan sejumlah pemangku kebijakan untuk rapat koordinasi untuk menyamakan konsep mengenai perkembangan jumlah kasus COVID-19. 

Wali Kota Sutiaji, perwakilan Polri dan TNI, hingga seluruh kepala Puskesmas dan kepala rumah sakit penyedia labolatorium PCR di Kota Malang dikumpulkan pada Senin, 11 Januari 2021. Sutiaji menegaskan masifnya penambahan jumlah kasus dalam dua bulan terakhir hingga tingginya tingkat kematian akibat COVID-19 menjadi alasan mereka perlu mengetahui angka pasti penambahan kasus. 

"Verifikasi data terkait pasien COVID-19 di Kota Malang kurang sinkron sehingga perlu adanya kesamaan pemahaman terkait data tersebut. Ada keterlambatan verifikasi, padahal yang namanya tracing, memverifikasi, itu kalau datanya lengkap dari pemberi swab itu enak," katanya.

Baca: Apa Perbedaan Vaksin China Sinovac dan Sinopharm serta Merek Lain?

Tingkat kematian di Kota Malang lebih besar dari persentase nasional. Persentase kematian di Kota Malang sebesar 6,9 persen, sedangkan rata-rata angka kematian nasional sebesar 2,9 persen. Jumlah penambahan kasus harian sekitar 50 orang lebih dalam sehari.

Pemerintah Malang pun berharap seluruh rumah sakit penyedia labolatorium PCR lebih terbuka dengan Puskesmas dan Pemerintah. Tujuannya untuk mengenali jumlah pasien COVID-19 agar sinkronisasi data bisa sesuai untuk memudahkan penelusuran.

Data penderita COVID-19 dari labolatorium PCR dinilai krusial untuk memudahkan Pemkot Malang agar mendapat angka yang akurat. Selain membantu petugas Puskesmas dalam tracing alamat, juga untuk memberikan penanganan yang tepat seperti rapid test maupun memberikan vitamin untuk keluarga pasien positif COVID-19. 

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Sri Winarni, data COVID-19 selama ini memang kurang sinkron. Kendala utamanya adalah waktu. Laporan kesembuhan pasien yang masuk lebih cepat daripada proses pencatatan data.

“Terkait data kesembuhan pasien, sudah kami catat dan kami verifikasi. Namun memang kami membutuhkan waktu untuk sinkronisasi data. Sedangkan laporan kesembuhan pasien yang masuk, lebih cepat daripada proses pencatatan data,” ujarnya.