Ikatan Pilot: Bahaya Publikasi Informasi Sriwijaya Air Terlalu Dini
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Ikatan Pilot Indonesia (IPI) meminta investigasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air mengikuti ketentuan yang ada dalam ICAO Annex 13, yakni hanya untuk menemukan faktor penyebab kecelakaan dan membuat rekomendasi keselamatan penerbangan ke depannya.
"Harapan kami, proses investigasi tersebut dapat berlangsung dengan baik dan tidak terintervensi oleh adanya kepentingan-kepentingan lain," kata Ketua IPI, Iwan Setyawan, Senin, 11 Januari 2021.
Salah satu yang diwanti-wanti oleh pihaknya adalah publikasi informasi yang terlalu dini. Hal itu dinilai justru bisa membahayakan keselamatan penerbangan saat ini.
"Publikasi informasi yang terlalu dini dapat membahayakan keselamatan penerbangan apabila informasi tersebut tidak memiliki konteks keseluruhan dari data investigasi faktual yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Iwan.
Pihaknya juga meminta agar tim penyelidik tidak dibatasi dalam mengakses semua barang bukti kecelakaan. Seperti ke potongan-potongan pesawat, rekaman penerbangan hingga ke catatan pengatur lalu lintas udara.
IPI juga, kata dia, siap memberikan masukan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) jika diminta selama investigasi. Pihaknya juga tetap memantau investigasi ini.
"Ikatan Pilot Indonesia akan memantau investigasi secara ketat untuk memastikan bahwa penyelidikan dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip di atas," kata Iwan.