RS Polri Terima 40 Sampel DNA Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ182

Konferensi pers pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
Sumber :
  • VIVA/Kenny Putra

VIVA – Tim DVI Polri hingga saat ini sudah menerima total 40 sampel DNA keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ182. Sebanyak 40 sampel DNA tersebut diterima dari berbagai daerah.

"40 sampel DNA dari 14 sampel itu kita dapat di RS Polri di Kramat Jati ini, kemudian 24 sampel kita dapatkan dari Pontianak. Kemudian satu sampel dari Jawa Timur, kemudian satu sampel dari Sulawesi Selatan," ucap Karopenmas RS Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, Senin 11 Januari 2021.

Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan proses identifikasi pencocokan data korban (post mortem) dengan data yang diserahkan oleh keluarga korban (antem mortem).

Nantinya 40 sampel DNA yang diterima oleh pihak keluarga korban itu, ungkap Rusdi, akan digunakan untuk mencocokkan data antara ante mortem korban (sebelum kejadian), dan post mortem atau kondisi korban setelah kejadian.

Jika pencocokan data tersebut telah akurat, status korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta tersebut telah terindentifikasi.

Baca juga: Kisah Paulus Lolos dari Kecelakaan Sriwijaya Air SJ182

"Untuk data antem mortem itu bisa didapat dari data umum korban, umur, kemudian juga berat badan, tinggi badan, warna kulit, ada juga nanti rekam medis dari korban sebelum meninggal dunia. Itu digunakan oleh tim untuk mencocokkan sidik jari yang ada pada antem mortem dengan sidik jari yang ditemukan contoh pada post mortem," ungkap Rusdi.

"Kedua adalah pengumpulan data post mortem yaitu data-data fisik yang didapat melalui identifikasi personal oleh tim DVI setelah korban meninggal dunia. Data-data tersebut antara lain, ciri-ciri korban secara spesifik, konstruksi gigi geligi dan sebagainya," tuturnya lagi.

Karopenmas RS Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengimbau, kepada para keluarga korban, untuk tetap memberikan data-data terkait kondisi medis maupun data dokumen para penumpang pesawat Sriwijaya Air tujuan Pontianak yang jatuh pada Sabtu, 9 Januari 2021 di perairan Kepulauan Seribu.

"Jadi dokumen apa pun yang bisa menjelaskan korban sebelum meninggal dunia itu sangat bermanfaat bagi tim DVI," ujarnya.