DPR Belum Terima Surat Presiden Terkait Calon Kapolri
- VIVA.co.id/ Reza Fajri
VIVA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, belum menerima surat Presiden terkait nama calon kapolri yang diajukan, untuk menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun pada akhir Januari 2021.
“Ya sampai hari ini DPR belum menerima surat dari Presiden mengenai calon kapolri,” kata Dasco di gedung DPR RI, Jakarta, Senin 11 Januari 2021.
Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, saat ini DPR dalam posisi menunggu. Dan akan langsung menindaklanjutinya setelah surat Presiden masuk.
“Apabila surat tersebut sudah sampai tentunya kami akan melakukan proses sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Mengenai apakah ada batas waktu terkait masuknya surat Presiden, mengingat Jenderal Idham Azis semakin dekat masuk masa purna tugas. DPR menyerahkan hal tersebut kepada Presiden.
“Sampai saat ini kita belum menerima info, tapi tentunya Presiden akan menghitung mengenai persyaratan surat harus masuk sebelum batas waktu kapolri yang sekarang pensiun, itu ada aturannya berapa hari,” katanya.
Daripada berspekulasi, ia mengajak semua pihak untuk sabar menunggu. “Tentunya surat tersebut akan datang sebelum masa batas jatuh temponya, mari kita tunggu saja,” katanya.
Baca juga: Ini 5 Jenderal yang Diusulkan Gantikan Idham Azis Sebagai Kapolri