Tim DVI Polri Gandeng Dukcapil Cocokkan DNA Korban Sriwijaya Air

Posko Post Mortem korban Sriwijaya Air SJ 182 di RS Polri, Kramat Jati.
Sumber :
  • VIVA/Kenny Putra

VIVA – Komandan DVI Polri, Kombes Hery Wijatmoko mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk proses identifikasi korban penumpang jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ182 di Kepulauan Seribu pada Sabtu, 9 Januari 2021.

Menurut dia, koordinasi dengan Dukcapil itu akan dilakukan dalam proses identifikasi sidik jari yang biasanya tertera di Ijazah maupun KTP. 

“Kebetulan kami ada keterlibatan Dukcapil dan Inafis yang memiliki kemampuan untuk sidik jari dan sidik iris,” kata Hery di RS Polri pada Minggu, 10 Januari 2021.

Menurut dia, DVI akan menggali data terkait dengan ante mortem, kemudian melakukan pemeriksaan DNA sampling kepada keluarga korban dari penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

“Kemudian pemeriksaan ontomologi dental dari rekam medik, medis maupun properti,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pesawat Sriwijaya Air dengan rute Jakarta-Pontianak dikabarkan hilang kontak pada Sabtu, 9 Januari 2021. Terakhir terjadi kontak pada pukul 14.40 WIB.

"Telah terjadi lost contact pesawat udara Sriwijaya rute Jakarta-Pontianak dengan call sign SJ 182. Terakhir terjadi kontak pada pukul 14.40 WIB," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati ketika dikonfirmasi.

Dari data manifest penumpang, Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru. Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri atas, enam kru aktif dan enam kru ekstra.