Terkuak Fakta Baru Penembakan 6 Laskar FPI

Komnas HAM umumkan kasus penembakan laskar FPI
Sumber :
  • VIVA / Muhammad Solihin

VIVA – Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan fakta baru terkait kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yanh terjadi di tol Cikampek pada awal Desember 2020 lalu. 

Pernyataan ini disampaikan Anam dalam keterangan pers di kantornya, Jumat 8 Januari 2021. Fakta dari rekaman video CCTV, suara di Voice note dari polisi maupun FPI dibongkar habis.

“Rekaman suara dilakukan secara manual dan satu teks dan lokasi. Jad voice note yang didapat dari polisi dan FPI diperiksa manual. Dicocokkan saksi yang ada di dalam voice note, apakah benar,” ucap Anam.

Anam menambahkan, dari rekaman Voice note tersebut menunjukkan adanya pembicaraan siapa saja yang terlibat dalam baku tembak tersebut.

“Hasilnya dapat skema jalan dari sentul sampai gerbang tol siapa saja yang ngomong pembicaraan ada di voice note,” lanjutnya.

Anam mengemukakan, Komnas HAM memperoleh gambaran adanya ketegangan eskalasi rendah dari Sentul sampai Pintu Tol Tol Karawang Timur. Eskalasi rendah ini ditandai dengan belum adanya gesekan antara rombongan FPI dan petugas karena jarak kendaraan masih jauh. 

Fakta yang ditemukan Komnas HAM yakni terdapat kendaraan Laskar FPI memiliki kesempatan menjauh dari petugas. Namun, kata Anam, hal tersebut tidak dilakukan. Temuan itu diperoleh dari tangkapan gambar CCTV milik Jasa Marga dan rekaman suara diperoleh.

"Ini yang juga penting salah satu temuan kami terdapat konteks kesempatan untuk menjauh oleh mobil FPI dari petugas, namun malah mengambil tindakan menunggu petugas," terang Anam.

Eskalasi sedang kemudian terjadi saat dua kendaraan rombongan FPI dan memperlambat laju untuk mengalihkan petugas yang menguntit. Eskalasi sedang berupa kendaraan yang mulai memepet dan jarak semakin dekat ini terjadi dari pintu Tol Karawang Timur ke sekitar Hotel Swissbell Karawang.

“Eksalasi berat dari Swissbell Karawang sampai Pintu Tol  Karawang Barat,” ucap Anam. 

Komnas HAM menekankan telah menggelar uji balistik terhadap selongsong yang mereka temukan di lokasi. Dari temuan ini, Anam mengatakan ada dua selongsong peluru yang diduga merupakan senjata rakitan milik anggota FPI.  Selain itu, ada juga tiga selongsong peluru yang diduga milik anggota polisi.

"Proses uji balistik ini sangat terbuka, melibatkan masyarakat sipil dan ahli dari Pindad," ujar Anam. 

Sebelumnya, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman yang sebelumnya membantah penjelasan pihak kepolisian yang menyebut laskar FPI melakukan penembakan ke arah penyidik Korps Bhayangkara di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang.

Munarman kepada media massa menegaskan Laskar FPI tak memiliki senjata api sehingga dalam peristiwa yang menewaskan enam orang pengikut Habib Rizieq tersebut tak mungkin terjadi baku tembak.