Adik Akui Pernah Dibelikan Mobil Mewah oleh Pinangki

Suasana sidang pengadilan atas Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Sumber :
  • Edwin Firdaus/VIVA.

VIVA – Saksi Pungki Primarini, mengaku pernah dibelikan mobil mewah oleh kakaknya, yakni Pinangki Sirna Malasari.

Hal itu diakui Pungki, saat bersaksi terkait dugaan suap dalam kasus pengurusan fatwa MA dengan terdakwa Djoko Soegiarto Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 7 Januari 2021.

Mulanya, majelis hakim bertanya kepada Pungki apakah dirinya pernah dibelikan sesuatu oleh Pinangki. Pungki pun mengaku pernah.

"Berupa apa?" tanya hakim.

Baca juga: Eks Panitera PN Jakut Segera Diadili Kasus TPPU

Pungki mengaku kerap dibelikan sesuatu oleh kakaknya yang bekerja sebagai seorang jaksa di Kejaksaan Agung (Kejagung). Bahkan, Pungki mengungkapkan pernah dibelikan mobil pada tahun 2017.

"Mercy (Mercedes-Benz)," kata Pungki.

Pungki juga mengaku kerap diberikan uang oleh Pinangki. Menurut Pungki, hal tersebut merupakan tindakan wajar kasih sayang seorang kakak terhadap adiknya.

"Uang jajan. Sewajarnya kakak-beradik," kata Pungki.

Djoko Tjandra didakwa menyuap Pinangki senilai USD 500 ribu. Suap diberikan agar Pinangki mengupayakan agar Djoko Tjandra tak dieksekusi terkait kasus korupsi Bank Bali melalui fatwa di Mahkamah Agung (MA).

Selain itu, Djoko Tjandra juga didakwa melakukan pemufakatan jahat bersama Pinangki dan Andi Irfan Jaya. Karena menjanjikan uang USD 10 juta kepada pejabat MA dan Kejagung berkaitan dengan fatwa MA tersebut.