Sekum Muhammadiyah: Abu Bakar Baasyir di Usia Senja, Tak Perlu Curiga
- Twitter @Abe_mukti
VIVA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti turut merespons rencana bebasnya narapidana teroris Abu Bakar Baasyir pada 8 Januari 2021. Dia menilai Baasyir yang kini sudah sepuh tidak akan memimpin suatu gerakan.
"Setelah berpuluh tahun menjalani hukuman, mendekam di balik jeruji besi, Ustaz Abu Bakar Baasyir kini bebas kembali. Di usia yang senja, sudah bukan masanya melakukan atau memimpin gerakan. Tak perlu curiga dan khawatir berlebihan," tulis Mu'ti melalui akun Twitter-nya, @Abe_Mukti, Rabu, 6 Januari 2021.
Mu'ti kemudian mendoakan Ustaz Abu Bakar Baasyir senantiasa sehat wal afiat.
Baca juga: Antisipasi Polri Saat Abu Bakar Baasyir Bebas Murni
Narapidana teroris Abu Bakar Baasyir direncanakan bebas pada 8 Januari 2021 setelah menjalani masa tahanan 15 tahun penjara di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Baasyir akan mendapatkan pengawalan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) Mabes Polri selama masa transisi bebas.
Abu Bakar Baasyir menjalani masa pidana setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis 15 tahun penjara pada 2011. Majelis menilai Baasyir terbukti melakukan tindak pidana terorisme dengan pelatihan militer di Bukit Jalin Jantho, Aceh.
Majelis hakim juga menilai Baasyir terbukti merencanakan pelatihan militer bersama Dulmatin. Perencanaan itu dibicarakan keduanya di dekat Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki di Solo, Jawa Tengah, pada Februari 2009.