Vaksinasi Tunggu Fatwa MUI, Kesepakatan Ulama dan Pemerintah

Proses pengawalan vaksin COVID-19 oleh Sat Brimob Polda Sumut.
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan pemerintah baru akan melakukan vaksinasi setelah ada rekomendasi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Keputusan itu disebut merupakan kesepakatan antara pemerintah dan ulama terkait pendistribusian dan penggunaan vaksin Sinovac yang akan dilakukan dalam waktu segera. Hal itu diungkapkan oleh juru bicara Wapres Masduki Baidlowi.

"Masalah izin dan fatwa halal ini sudah ada kesepakatannya," kata Masduki dalam keterangannya di Istana Wapres, Jakarta, Rabu, 6 Januari 2021.

Menurut Masduki, walaupun sudah didistribusikan, Ma'ruf memastikan proses vaksinasi harus menunggu izin Badan POM dan MUI. Namun pendistribusian itu kata Masduki dilakukan sejak awal untuk memastikan agar vaksinasi bisa dilakukan secara serentak.

"Wilayah kita kan kepulauan. Jadi harus dilakukan sejak awal," ujar Masduki.

Terkait Fatwa MUI, Wapres berharap sertifikasi bisa tuntas sebelum 13 Januari 2021. Saat ini MUI tinggal menunggu pelaksanaan sidang fatwa terkait vakson Sinovac tersebut. "Uji lapangannya sudah tuntas," ucapnya.

Sementara mengenai vaksin merek lain yang akan datang ke Indonesia, Masduki mengungkapkan, rencananya vaksin tersebut baru tiba pada bulan April atau Mei 2021. (ase)