Hari Ini, Keluarga Tinggalkan Ngruki untuk Jemput Abu Bakar Ba'asyir
- VIVA.co.id/Fajar Sodiq
VIVA – Pihak keluarga akan berangkat menjemput terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir pada hari ini, Selasa, 5 Januari 2021. Direncanakan, pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo itu akan bebas ada Jumat, 8 Januari 2021.
"Berangkatnya hari ini tapi nggak tahu siang atau sore," kata putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim Ba'asyir, Selasa, 5 Januari 2021.
Menurut dia, pihak keluarga dari Ngruki yang akan menjemput hanya dirinya dan beberapa santri. Tidak didampingi oleh anggota keluarga lainnya.
"Saya cuma sendiri, paling hanya ditemani satu atau dua santri, itu saja. Santri juga untuk menggantikan nyopir," ujarnya.
Ia juga menampik munculnya kabar terkait adanya rombongan alumni Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki yang akan menjemput.
"Nggak ada rombongan. Kalau berita kan katanya ada alumni mau menjemput itu tidak benar," tuturnya.
Bahkan, menurut Rochim, pihak keluarga maupun pengurus tidak akan menggelar acara penyambutan di pondok pesantren saat Ba'asyir pulang nanti.
"Cuma datang biasa ke keluarga. Paling ya salaman dengan internal pondok dengan ustaz-ustaz. Tidak ada acara seremoni," kata putra Ba'asyir yang akrab disapa Iim itu.
Terkait rencana bebasnya Ba'asyir, dia pun memastikan informasi tersebut benar. Sebab, masa penahanan Abu Bakar Ba'asyir sudah selesai.
"Kalau sebelumnya kan istilahnya sering ditipu, gara-gara kebijakan lah, ini lah, itu lah. Kalau ini kan masa tahanan memang sudah berakhir dan sudah seharusnya bebas," sebutnya.
Seperti diketahui, Ba'asyir harus menjalani penahanan setelah divonis bersalah karena terbukti terlibat tindak pidana terorisme dan divonis penjara 15 tahun. Saat ini, Ba'asyir mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Kadivpas Kemenkumham Kanwil Jawa Barat, Abdul Aris, menjelaskan, yang bersangkutan akan mendapatkan asesmen dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) Mabes Polri selama masa transisi bebas.
"Yang bersangkutan dapat pengawalan dari BNPT, Densus 88 sama Dinsos. Nanti ada pengawalan dulu," katanya.