77.760 Dosis Vaksin Sinovac Tiba di Jatim, Begini Alur Distribusinya
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA – Sebanyak 77.760 dosis vaksin Sinovac tiba di kantor Dinas Kesehatan Jawa Timur di Jalan A Yani, Surabaya pada Senin, 4 Januari 2021. Untuk tahap pertama, puluhan ribu dosis Sinovac itu akan diprioritaskan kepada tenaga kesehatan yang bertugas menangani pasien Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19.
Diangkut dengan menggunakan dua truk dengan peralatan mesin pendingin khusus, vaksin yang dibawa dari Bio Farma Bandung, Jawa Barat, itu tiba di kantor Dinkes Jatim di Surabaya sekira pukul 11.00 WIB. Lebih dari tiga mobil patroli pengawalan dan kendaraan taktis Brigade Mobile mengawal pengiriman vaksin tersebut.
Sesampai di kantor Dinkes Jatim, puluhan ribu dosis Sinovac itu langsung dimasukkan ke dalam cold room bersuhu 2-8 derajat celsius. Dinkes Jatim memang memiliki tiga unit cold room khusus untuk penyimpanan vaksin sejak lama.
“Satu ruangan (cold room) kami persiapkan untuk ini (vaksin Sinovac) dan cukup menampung 800 ribu (dosis) vaksin,” kata Kepala Dinkes Jatim, Herlin Verliana.
Ia menjelaskan, untuk tahap pertama sebenarnya vaksin yang diharapkan diterima Jatim sebanyak 316.000. Namun, karena berbagai pertimbangan, pemerintah pusat baru bisa mengirim 77.760 dosis.
"Vaksin ini untuk meningkatkan imun tubuh. Selain itu juga untuk menyiapkan tubuh kita mengenal virus itu adalah dengan vaksinasi," ujar Herlin.
Pun, Herlin menuturkan bahwa vaksin yang sudah datang itu diprioritaskan bagi tenaga kesehatan yang bertugas di rumah sakit dan menangani pasien COVID-19, juga di Dinkes.
"Pertama, kita harus tahu persis SDM kesehatan yang ada di Jawa Timur ini. Tadi malam sudah kita lihat, terakhir itu ada 193 ribu SDM kesehatan yang ada di Jawa Timur,” jelasnya.
Untuk mendapatkan layanan vaksinasi, para tenaga kesehatan di Jatim kemudian diminta untuk mengisi data pribadi, termasuk data riwayat penyakit penyerta dan riwayat kontak dengan pasien COVID-19. Namun begitu, Dinkes tidak akan langsung mendistribusikan dan melakukan vaksinasi sebelum ada lampu hijau dari BPOM.
“Menunggu info dari Balai POM. Nanti Balai POM akan memberikan pernyataan bahwa vaksin ini bisa dipakai. Tentu memperhatikan efektivitas dan keamanan semuanya. Selama Balai POM belum mengeluarkan izin maka kami tidak boleh mendistribusikan vaksin ini," kata Herlin.
Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 Mulai Januari 2021, Jokowi Orang Pertama Divaksin