Anies Perpanjang PSBB Transisi di DKI Hingga 17 Januari 2021

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA –  Pemerintah Provinsi DKI di bawah Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi. Perpanjangan PSBB ini berlaku dua pekan mulai Senin besok 4 Januari 2021  besok sampai 17 Januari 2021.

Keputusan Anies ini diteken dalam dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020 tentang PSBB berskala besar pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif. 

"Menetapkan perpanjangan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, produktif selama 14 hari terhitung sejak tanggal 4 Januari 2021 sampai dengan 17 Januari 2021," demikian dikutip dari Kepgub pada Minggu, 3 Januari 2020.

Pun, dalam keterangan tertulisnya, Anies menyampaikan perpanjangan PSBB ini sudah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia.

Jakarta memang menjadi salah satu daerah dengan tingkat kasus positif COVID-19 tertinggi di Tanah Air. Meski demikian, kasus sembuh di Ibu Kota juga tercatat terus bertambah.

Data terbaru per Minggu, 3 Januari 2021, ada 1.658 kasus baru di Ibu Kota. Total sementara, sudah 189.243 kasus COVID-19. 

Namun, kabar baiknya kasus pasien sembuh COVID-19 di Jakarta juga bertambah sebanyak 1.681 pasien. Dengan jumlah itu, tercatat sementara 170.510 pasien yang dinyatakan sembuh. 

Pun, 15.388 pasien masih dirawat di sejumlah rumah sakit di Jakarta. Sementara, 3.345 pasien meninggal dunia.

Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 Mulai Januari 2021, Jokowi Orang Pertama Divaksin