Bamsoet Kenang Sosok Muladi: Gigih Mengkaji KUHP Warisan Kolonial
- ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan
VIVA – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo menyampaikan bela sungkawa atas wafatnya mantan Menteri Kehakiman dan Menteri Sekretaris Negara serta tokoh senior Partai Golkar, Prof Muladi.
Bamsoet, panggilan akrabnya mengenang Prof Muladi sebagai Guru Besar Hukum Pidana yang aktif mendukung DPR RI dan pemerintah untuk segera mengesahkan RUU KUHP yang asli buatan bangsa Indonesia. Sebagai upaya dekolonialisasi terhadap aturan-aturan warisan Belanda.
"Almarhum sudah lebih kurang menghabiskan 35 tahun usia hidupnya untuk mengkaji RUU KUHP. Almarhum berkali-kali mengatakan sudah bosan mengajar KUHP peninggalan Belanda," katanya kepada wartawan, Kamis 31 Desember 2020.
Selain itu menurutnya keberadaan Muladi di Partai Golkar tak ubahnya seperti guru yang selalu mendidik dan memberi kesempatan kepada para juniornya untuk tumbuh dan berkembang. Walaupun pernah berseberangan dengan almarhum terkait kondisi internal Partai Golkar pada dekade 2015, namun tak membuat hubungan personal keduanya berjarak.
"Justru dinamika dan pemikiran almarhum terkait Partai Golkar itulah yang semakin menghidupkan dialektika di internal para kader. Almarhum tidak ubahnya sebagai guru yang memantik dan memancing para kader untuk aktif mengeluarkan berbagai argumentasi,” jelasnya.
“Sebagai senior yang sudah memiliki jam terbang tinggi di politik, almarhum justru menikmati adu pemikiran dengan para juniornya. Sebaliknya, kita para junior jadi bisa belajar banyak dari beliau," tambahnya.
Sebelumnya Mantan menteri kehakiman Prof Muladi dikabarkan meninggal dunia pada Kamis pagi, 31 Desember 2020, setelah berjuang melawan COVID-19 yang dia derita.
Kabar duka menteri di era presiden BJ Habibie itu kali pertama disampaikan oleh mantan ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie dalam cuitan Twitter-nya, @JimlyAs.
"Innalillahi wwa inna ilaihi rojiuun. Prof. Dr. Muladi. SH. (mantan Rektor UNDIP, Menteri Kehakiman & Mensesneg) dikabarkan meninggal dunia pkl. 6.45 pagi ini," tulis Jimly dalam cuitannya.
Baca juga: Mantan Menteri Kehakiman Muladi Meninggal Dunia akibat COVID-19