Tujuh Kebijakan Pertahanan Prabowo Subianto Sepanjang 2020
- Kemenhan RI
VIVA – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengklaim telah mencapai beberapa capaian selama menjabat sepanjang 2020. Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapakan tujuh kebijakan pertahanan Menteri Pertahanan Prabowo.
Kebijakan pertama terkait Pertahanan Rakyat Semesta. Doktrin klasik ini merupakan konsepsi pertahanan yang diwariskan oleh para pendiri bangsa, dan masih sesuai untuk bisa dikontekstualisasi dengan kondisi kekinian, yakni melalui penguatan pertahanan militer dan nirmiliter sekaligus.
“Konsepsi pertahanan rakyat semesta mendapat saluran yang tepat, ketika UU 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, disahkan oleh DPR RI, undang-undang tersebut mengatur tentang tiga agenda penting. Yakni, Bela Negara, Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung,” kata Dahnil melalui keterangan tertulis, Rabu 30 Desember 2020.
Kebijakan kedua, Penguatan Industri Pertahanan Nasional. Ini sesuai perintah dan amanat yang sering disampaikan oleh Presiden Joko Widodo agar Kementerian Pertahanan juga fokus mengembangkan industri pertahanan nasional.
“Supaya, dalam jangka panjang ketergantungan Indonesia terhadap impor alat utama sistem senjata (alutsista) dapat diminimalisir. Oleh sebab itu untuk menuju penguatan industri pertahanan nasional yang lebih mandiri, menhan aktif menjajaki kerja sama industri pertahanan dengan berbagai negara produsen yang potensial, dan memiliki komitmen nyata melakukan alih teknologi dengan industri pertahanan nasional,” ujarnya.
Kebijakan ketiga, Modernisasi Alutsista. Sepanjang 2020, peta jalan modernisasi alat utama sistem senjata Indonesia dilakukan menhan dengan menempatkan industri pertahanan dalam negeri sebagai prioritas utama.
“Dan kerja sama dengan negara-negara produsen yang memiliki komitmen untuk alih teknologi untuk alutsista yang belum bisa diproduksi oleh industri pertahanan dalam negeri,” ucapnya.
Kebijakan keempat, Diplomasi Pertahanan. Sepanjang 2020 Prabowo Subianto aktif mengisi ruang diplomasi pertahanan RI, terkait dengan dinamika geopolitik dan geostrategis. “Menhan berkomitmen memastikan posisi Indonesia yang bebas aktif, serta tidak terlibat dalam pakta pertahanan/militer mana pun,” tuturnya.
Kebijakan kelima, Penanganan COVID-19. Sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi, supaya semua kementerian dan lembaga fokus penanganan COVID-19. Maka, menhan berkomunikasi dengan negara-negara sahabat terkait dengan penanganan COVID-19, terutama terkait kebutuhan alat pelindung diri (APD) dan kebutuhan-kebutuhan medis lainnya.
Selain itu, menhan telah memerintahkan agar Rumah Sakit Dr. Suyoto dan RS milik TNI dilengkapi fasilitasnya agar mampu merawat pasien COVID-19 di seluruh Indonesia. Tak hanya itu, Kemenhan juga merekrut para dokter dan tenaga medis untuk menangani pandemi COVID-19.
Kebijakan keenam, Peningkatan Sumber Daya Manusia Bidang Pertahanan. Hal untuk membangun kesadaran akan pertahanan yang bukan hanya oleh militer. Untuk itu, menhan merevitalisasi Universitas Pertahanan dengan membuka program strata satu dan memperkuat program magister dan doktoral.
Kebijakan ketujuh, Cadangan Logistik Strategis untuk Pertahanan Negara. Menhan mengingatkan, ada empat logistik yang penting dalam perang, yakni alutsista yang terbaik, pangan yang cukup dan obat-obatan serta energi yang tersedia cukup.
“Nah, pertahanan dalam jangka panjang harus memperhatikan hal tersebut, maka ketika Presiden Joko Widodo memerintahkan menhan untuk ikut memperhatikan ketahanan pangan, maka sepanjang 2020, Kementerian Pertahanan mempersiapkan peta jalan untuk membangun cadangan logistik strategis untuk pertahanan negara,” katanya. (art)