Selidiki Kasus 6 Laskar FPI, Komnas HAM Malah Dapat Doxing

Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam.
Sumber :
  • VIVA/Satria Zulfikar

VIVA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) terus berupaya mengungkap kebenaran di balik tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam bentrok dengan anggota kepolisian di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Namun, selama melakukan proses penyelidikan, Komnas HAM mendapat serangan di media sosial.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengaku serangan online tersebut berupa doxing karena mengarah ke personal. Belakangan, doxing ini mengarah ke orang per orangan di lingkungan Komnas HAM. 

"Belakangan, muncul tindak doxing ke kami, Komnas HAM. Serangan ini mengarah ke individu-individu di Komnas HAM yang sedang berupaya melakukan investigasi atas peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek," ungkap Anam saat gelar perkara di kantor Komnas HAM RI, Senin 28 Desember 2020.

Baca juga: KPK Jawab Kritik ICW yang Tuding Penindakan Kasus Korupsi Menurun

Dikatakan Anam, tak jarang pula beredar informasi hoaks di media sosial terkait proses penyelidikan kasus FPI ini. Berita-berita hoaks ini muncul dengan membandingkan kasus ini dengan kasus-kasus lain yang pernah terjadi. 

"Kami pun akhirnya menemukan beberapa fakta lewat penyebaran informasi hoaks di berbagai platform media sosial ini. Adanya pemberitaan yang mencampuradukkan kasus ini dengan kasus lain, yang seolah-olah ada kaitannya dengan konteks peristiwa ini. Informasi ini membandingkan tindakan Komnas HAM dengan kasus yang lain, padahal kasus yang lain juga kami tangani secara transparan," katanya. 

Sejalan dengan Anam, Komisioner Komnas HAM lainnya, seperti Amiruddin Al Rahab, juga menyampaikan hal yang sama. Menurut Amiruddin, pihaknya menemukan sejumlah informasi melenceng di medsos, selain menerima doxing. Informasi hoax tersebut mencampuradukkan keterangan Komnas HAM dengan peristiwa yang lain.

"Nah ini saya pikir, kami melihat adanya upaya untuk mencampuradukkan antara keterangan yang disampaikan Komnas HAM dengan keterangan yang lain. Atau keterangan Komnas HAM di peristiwa yang lain dicampur aduk dengan peristiwa yang lain lagi," ujarnya. 

Sampai saat ini, Komnas HAM belum menyelesaikan penyelidikan insiden penembakan enam anggota laskar FPI. Namun, arus informasi yang menyerang Komnas HAM baik secara institusi dan personal tampak mengalir deras.

"Kami minta masyarakat, agar berhati-hati dengan informasi hoax seperti ini. Sampai hari ini, kami masih menguji semua keterangan dan bukti ini, sehingga nanti kami bisa betul-betul menyimpulkan hasil akhirnya bersama bukti-buktinya," jelas Amiruddin. 

Lewat Amiruddin, pihak Komnas HAM meminta, agar cara-cara dengan menyerang personal dan institusi seperti disebutkan ini segera dihentikan. Sehingga, masyarakat tak kebingungan dalam melihat upaya penyelesaian investigasi kasus bentrok laskar FPI dengan aparat kepolisian di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. 

"Bahkan belakangan mulai apa? Semacam menyerang personal ke Komnas HAM, yang disampaikan melalui media-media sosial. Saya pikir yang begini-begini dihentikanlah, supaya masyarakat tidak bertambah bingung dengan persoalan seperti ini," imbuhnya.

Diketahui, enam pengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tewas dalam bentrok senjata dengan aparat di Tol Jakarta-Cikampek, pada Senin dini hari, 7 Desember 2020 lalu. Insiden tewasnya keenam laskar FPI ini diakui perbuatan aparat kepolisian, yang disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, siang sesudah kejadian.

Berdasarkan keterangan yang ada, aparat kepolisian terpaksa menembak mati keenam laskar pengawal Habib Rizieq, karena mereka berupaya menyerang aparat kepolisian. (ren)